JAKARTA, NyaringIndonesia.com – Keputusan pembagian dividen menjadi salah satu agenda utama dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 yang digelar oleh PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk pada Senin (09/03/26). Dalam rapat tersebut, para pemegang saham menyetujui pembagian dividen tunai senilai Rp13,03 triliun.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Nilai tersebut setara dengan 65 persen dari laba bersih konsolidasian yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk, yang tercatat mencapai Rp20,04 triliun sepanjang tahun buku 2025.
Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, mengatakan bahwa keputusan pembagian dividen ini merupakan wujud komitmen perusahaan dalam memberikan nilai tambah bagi pemegang saham, tanpa mengabaikan upaya menjaga kekuatan fundamental perusahaan.
“Sejumlah keputusan strategis yang disepakati dalam RUPST ini merupakan bagian dari upaya menjaga kinerja berkelanjutan serta memperkuat fondasi permodalan Perseroan ke depan,” ujar Okki dalam keterangan tertulis.
Selain membagikan dividen, pemegang saham juga menyepakati bahwa sebesar 35 persen dari laba bersih atau sekitar Rp7,01 triliun akan dicatat sebagai laba ditahan. Alokasi dana ini ditujukan untuk mendukung pengembangan bisnis serta memperkuat struktur permodalan perusahaan.
Langkah tersebut dinilai penting mengingat industri perbankan menghadapi dinamika yang terus berkembang serta tingkat persaingan yang semakin tinggi.
Dalam agenda yang sama, RUPST turut menyetujui rencana pembelian kembali saham (buyback) dengan nilai maksimal Rp905,48 miliar, termasuk biaya transaksi yang mungkin timbul selama pelaksanaannya. Program tersebut akan dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di pasar modal.
Menurut Okki, kebijakan buyback merupakan salah satu instrumen strategis perusahaan dalam menjaga stabilitas harga saham sekaligus memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan struktur modal.
“Keputusan buyback ini menunjukkan keyakinan manajemen terhadap prospek jangka panjang Perseroan sekaligus memberikan ruang fleksibilitas dalam penguatan permodalan,” kata Okki.
Saham yang diperoleh melalui program tersebut nantinya akan dicatat sebagai saham tresuri atau treasury stock. Saham tersebut dapat dialihkan kembali melalui penjualan di Bursa Efek Indonesia maupun melalui mekanisme di luar bursa.
Selain itu, saham hasil buyback juga dapat dimanfaatkan dalam pelaksanaan program kepemilikan saham bagi pegawai maupun pengurus perusahaan.
RUPST juga menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan terkait reklasifikasi saham Seri B milik BP BUMN menjadi saham Seri A Dwiwarna. Reklasifikasi tersebut dilakukan terhadap sebanyak 223.783.877 lembar saham.
Penyesuaian tersebut merupakan tindak lanjut dari ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang perubahan keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.
Okki menegaskan bahwa langkah ini menunjukkan komitmen perusahaan untuk mematuhi regulasi terbaru sekaligus memperkuat tata kelola perusahaan sebagai badan usaha milik negara.
“Penyesuaian ini merupakan bagian dari kepatuhan Perseroan terhadap regulasi yang berlaku sekaligus memastikan tata kelola perusahaan tetap berjalan optimal,” ujarnya.
Selain sejumlah keputusan tersebut, RUPST juga mengesahkan laporan tahunan serta laporan keuangan konsolidasian untuk tahun buku 2025. Rapat juga menetapkan remunerasi Direksi dan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2026.
Agenda lainnya mencakup penunjukan akuntan publik yang akan mengaudit laporan keuangan tahun buku 2026, serta pendelegasian kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menyetujui Rencana Kerja Jangka Panjang (RJPP) periode 2026–2030 dan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun 2027.
Rapat juga menerima laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum Sustainability Bond Tahap I Tahun 2025. Selain itu, pemegang saham kembali menegaskan pelimpahan kewenangan RUPS kepada Dewan Komisaris terkait perubahan peraturan Dana Pensiun Perseroan.
Berbagai keputusan yang dihasilkan dalam RUPST tersebut diharapkan dapat memperkuat fondasi bisnis BNI sekaligus menjaga momentum pertumbuhan perusahaan di tengah dinamika industri jasa keuangan yang semakin kompetitif.
Dengan strategi penguatan permodalan, penerapan tata kelola perusahaan yang adaptif, serta kebijakan bisnis yang berorientasi pada keberlanjutan, BNI optimistis dapat terus menciptakan nilai tambah bagi pemegang saham sekaligus berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

