BNN Cimahi Ingatkan Jeratan Narkoba Intai Ibu Rumah Tangga 

Bahaya Narkoba
Kepala BNN Kota Cimahi, Yulius Amra usai acara Hari Anti Narkoba Internasional di Aula gedung A Cimahi

CIMAHI, NyaringIndonesia.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cimahi menyoroti dampak masif peredaran narkoba yang semakin mengancam generasi muda, serta meningkatnya keterlibatan kaum perempuan, termasuk ibu rumah tangga, dalam jaringan narkotika.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kepala BNN Kota Cimahi, Yulius Amra, mengaku prihatin karena saat ini kasus-kasus narkoba semakin banyak melibatkan kaum perempuan, bahkan melebihi jumlah keterlibatan laki-laki.

“Saat ini jeratan narkoba tak hanya menyasar laki-laki, namun juga telah menjangkau wanita, bahkan seorang ibu rumah tangga bisa menjadi pengedar,” ungkap Yulius kepada media usai memperingati Hari Anti Narkoba Internasional di Aula Gedung A. Kamis (26/06/25).

Ia menjelaskan bahwa telah terjadi pergeseran peran dalam kasus narkoba, di mana perempuan yang sebelumnya lebih sering menjadi korban, kini justru menjadi pelaku aktif dalam jaringan peredaran.

“Ini adalah fakta yang sangat memprihatinkan,” tegasnya.

Yulius mengajak masyarakat untuk merenungkan kondisi tersebut sebagai langkah introspeksi agar semakin sadar akan banyaknya korban yang berakhir tragis akibat penyalahgunaan narkoba. Ia juga menyoroti banyaknya pelaku yang telah ditangkap dan menjalani proses rehabilitasi.

Meski upaya pemberantasan terus dilakukan, Yulius mengakui peredaran narkoba masih berlangsung dan menjadi ancaman nyata terhadap kekuatan bangsa, terutama karena adanya suplai dari luar negeri yang masuk ke Indonesia.

“Untuk memberantas narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Dibutuhkan kolaborasi aktif dari seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.

Yulius juga mengimbau masyarakat untuk berani menolak, mencegah, dan melaporkan jika menemukan potensi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.

“Harapan kami, masyarakat lebih berani untuk mencegah dan menolak peredaran narkoba. Jika menemukan indikasi penyalahgunaan, segera laporkan kepada pihak berwenang,” pungkasnya. (Bzo)

 

Berita Utama