CIMAHI, NyaringIndonesia.com – Komisioner Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Prof. Dr. Amilin, mendorong Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) untuk memperluas dan memperkaya ragam skema sertifikasi yang dimiliki. Saat ini, Unjani tercatat baru mempunyai empat skema sertifikasi.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Menurutnya, keberadaan sertifikat kompetensi menjadi faktor pembeda antara perguruan tinggi negeri dan swasta dalam upaya memperkecil kesenjangan kualitas lulusan.
” Saat ini, dunia industri tak lagi berfokus pada indeks prestasi kumulatif (IPK), melainkan pada kemampuan nyata yang dimiliki calon tenaga kerja.” tandas prof Amilin saat wawancara di Auditorium Unjani. Kamis (12/02/26).
“Perusahaan saat ini tidak lagi menanyakan nilai akademik, tetapi lebih kepada keterampilan apa yang dapat ditunjukkan. Sertifikat kompetensi menjadi bukti konkret atas kapabilitas lulusan.” sambungnya.
Dalam kesempatan tersebut, Amilin mengungkapkan bahwa baru sekitar empat persen dari total kurang lebih 4.500 perguruan tinggi di Indonesia yang telah memiliki Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).
” Karena itu, kami mendorong Unjani untuk berkolaborasi dengan perguruan tinggi swasta lain di Jawa Barat yang belum mempunyai LSP agar pelaksanaan uji kompetensi dapat dilakukan di Unjani.” ungkapnya.
Ia juga membagikan pengalaman mengenai lulusan Universitas Muhammadiyah Tangerang yang segera memperoleh panggilan kerja setelah melampirkan sertifikat kompetensi, surat keterangan lulus, serta transkrip nilai sementara.
“Bahkan, di sejumlah perusahaan, sertifikat kompetensi menjadi pertimbangan utama dalam promosi jabatan maupun pemberian tambahan penghasilan.” tambahnya.
Meski demikian, Amilin mengingatkan agar LSP Unjani senantiasa menjaga integritas dan kualitas proses sertifikasi. Ia menekankan pentingnya mencegah segala bentuk kecurangan dalam pelaksanaan uji kompetensi karena hal tersebut dapat merusak kredibilitas lembaga sertifikasi maupun nama baik universitas.
Amilin juga menyampaikan apresiasi atas langkah Unjani dalam mempersiapkan lulusan yang sesuai dengan kebutuhan dunia usaha, dunia industri, dan dunia kerja
“Dengan memiliki LSP, Unjani telah memberikan jaminan pada para orang tua bahwa mahasiswa akan dibekali pengakuan kompetensi yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja.” tandasnya.
Sementara itu, Rektor Unjani, Prof. Dr. Agus Subagyo, mengungkapkan rencana universitas untuk menambah cakupan skema sertifikasi agar seluruh program studi, termasuk Fakultas Kedokteran, dapat terakomodasi.
Ia mencontohkan bahwa dokter masa kini tak hanya dituntut menguasai ilmu medis, namun juga memiliki kecakapan di bidang teknologi informasi serta kemampuan komunikasi publik.
Prof. Agus menegaskan komitmennya dalam menjaga standar mutu pelaksanaan sertifikasi dan menyampaikan apresiasi atas arahan serta pendampingan dari BNSP.
” Kami pastikan bahwa sertifikat hanya akan diberikan pada mahasiswa yang benar-benar memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.”tegasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pendirian LSP di Unjani berawal dari aspirasi para alumni ketika penyusunan kurikulum berbasis Outcome Based Education (OBE).
“Selain meningkatkan daya saing lulusan, keberadaan LSP juga dapat memberikan nilai tambah dalam proses akreditasi perguruan tinggi.” pungkasnya. (Bzo).
