Para pedagang di Pasar Cimindi, Kota Cimahi, merasa resah karena dana yang telah mereka simpan, yang nilainya mencapai puluhan juta rupiah, tidak bisa diambil.
Ketua Paguyuban Pasar Cimindi dan Ketua Koperasi Pasar Tradisional dan Pedagang Kaki Lima, Asep Rohendi (Jefri), menjelaskan bahwa sejak tahun lalu, BPR Kencana Cimindi berada dalam pengawasan OJK, sehingga tidak bisa mengeluarkan atau menarik uang.
“Alasannya tetap sama, karena dari OJK. Bukan berarti tidak mau mengganti, tetapi status ini membuat nasabah tidak bisa menarik uang,” kata Jefri di Pasar Cimindi, Rabu (18/12/2024).
Menurut Jefri, BPR Kencana Cimindi menyebutkan penyebab ketidakmampuan mencairkan dana adalah kredit macet. “Ada pinjaman dari nasabah dengan jaminan hanya sertifikat, yang tidak bisa dicairkan karena bukan barang berharga,” ungkapnya.
Total tabungan yang tertahan di pasar Cimindi mencapai lebih dari Rp500 juta, dengan tabungan terbesar mencapai Rp80 juta.
“OJK sempat survei ke BPR, tapi nasabah tetap digantung seperti ini,” jelas Jefri.
Hingga kini, belum ada informasi dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terkait pengembalian dana. Seharusnya, jika bank dinyatakan bangkrut, dana bisa langsung diklaim melalui LPS.
“Kami sudah menyarankan pedagang untuk menabung di koperasi, karena pengelolaannya lebih jelas,” katanya.
Jefri juga menyebutkan bahwa selama tiga tahun terakhir, petugas BPR rutin datang untuk mengumpulkan tabungan pedagang. Namun kini, pedagang hanya berharap agar tabungan mereka segera cair.
“Kasihan, ada yang menabung untuk umrah, pendidikan, atau keperluan lainnya,” tambahnya.
Wakil Ketua Paguyuban Pasar Cimindi, Wahyu Yuhana, mengatakan pihaknya sudah mengadu ke pemerintah, namun hanya mendapatkan fasilitasi tanpa solusi konkret.
“Pedagang hanya ingin tabungan mereka cair. Kalau harus menggunakan pengacara, itu diserahkan kepada masing-masing pedagang,” ujarnya.
Salah satu nasabah, Edi (51), pedagang sembako, mengaku sangat terdampak karena tabungannya digunakan sebagai modal usaha. “Jika ada barang yang bisa di-stok, ini jadi kendala. Anak mau sekolah, kuliah, semua terhambat,” katanya.
Edi juga menuturkan bahwa ia sudah mencoba menarik tabungannya tahun lalu untuk kebutuhan Lebaran, namun terhalang masalah keuangan BPR. “Tabungan saya sekitar Rp40 juta, dan setahun ini terhambat untuk berdagang,” keluhnya.
Hartini (52), nasabah dengan tabungan terbesar di BPR, yaitu Rp80 juta, mengungkapkan bahwa tabungannya seharusnya untuk belanja THR, namun uangnya tidak bisa diambil.
“Harapan saya, uangnya bisa kembali 100 persen,” katanya.
Seorang pegawai BPR Kencana Cimindi, Andre, mengakui bahwa masalah ini sudah ditangani oleh LPS. “Akan ada informasi lebih lanjut untuk pengembalian dana, biasanya bekerja sama dengan bank umum,” ujarnya.
Menurutnya, seluruh nasabah BPR di Bandung Raya, termasuk BPR Kencana Cimindi, akan dipegang oleh LPS. “Proses pengembalian dana diperkirakan memakan waktu 90 hari kerja,” tambahnya.
Staff LPS Cimindi, Syifa, menambahkan bahwa nasabah perlu menyiapkan buku tabungan BPR dan KTP untuk pencairan. “Masalah utama adalah pailit karena banyak kredit macet dan tidak ada pemasukan,” jelasnya.
Saat ini, data dari BPR Kencana belum masuk ke aplikasi LPS, sehingga pencairan belum bisa diproses. “Informasi lebih lanjut bisa dicek di website www.lps.go.id. Dana nasabah akan dikembalikan secara bertahap,” tandas Syifa.