KBB, NyaringIndonesia.com — Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, menegaskan komitmennya untuk menerapkan aturan yang tegas dan jelas dalam menjalankan roda pemerintahan di daerah tersebut. Ia juga menyatakan kesiapan untuk bekerja sama dengan berbagai pihak guna memastikan Kabupaten Bandung Barat lebih baik.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Menurut Jeje, dirinya tidak menutup diri dan membuka ruang bagi semua pihak demi menjadikan Kabupaten Bandung Barat lebih baik.
“Tentunya, saya mendukung setiap elemen masyarakat yang menemukan hal-hal janggal di Bandung Barat. Semua laporan akan segera kami tindaklanjuti,” kata Jeje, Kamis (9/10/2025).
Jeje menambahkan bahwa pihaknya akan menggandeng berbagai stakeholder, termasuk aparat penegak hukum, untuk memastikan pemerintahan di Kabupaten Bandung Barat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Saya akan berkoordinasi dengan Polres dan Kejaksaan untuk mengusut semua kasus yang ditemukan, guna memastikan semuanya berjalan sesuai hukum,” lanjutnya.
Bupati Bandung Barat menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir tindakan melawan hukum, baik yang terjadi dalam administrasi pemerintahan maupun praktik-praktik korupsi. Sebagai langkah preventif, Jeje mengungkapkan bahwa laporan yang diterima akan segera ditindaklanjuti dengan pemeriksaan yang menyeluruh.
“Jika ada laporan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang atau korupsi, saya akan segera memerintahkan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan secara mendalam. Kami akan meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk terlibat langsung,” ujar Jeje.
Jeje menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bandung Barat yang terbukti terlibat dalam tindakan melawan hukum, guna memastikan pemerintahan yang adil dan bersih. Evaluasi atau pergantian pejabat akan dilakukan apabila ditemukan bukti pelanggaran.
“Jika terbukti, kami tidak akan ragu untuk melakukan evaluasi atau mengganti pejabat, baik itu Kasi, Kabid, Sekdis, Kabag, Kepala Dinas, Kepala Badan, para Asisten, atau Staf Ahli, termasuk Sekda,” tandas Jeje. (Diskominfotik)