Bandung Barat, NyaringIndonesia.com – Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, menegaskan bahwa Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 memiliki arti penting dalam mendukung pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dengan visi Agamis, Maju, Adaptif, Nyaman, Aspiratif, dan Harmonis (AMANAH).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Dalam rapat penyampaian RAPBD di Gedung DPRD KBB, Bupati Jeje menjelaskan bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 menetapkan tema pembangunan “Peningkatan Akses Infrastruktur Pelayanan Dasar dan Pelayanan Publik untuk Meningkatkan Ekonomi Daerah.”
“APBD 2026 diharapkan menjadi instrumen fiskal yang mampu memperkuat fungsi alokasi, distribusi, dan stabilisasi, sekaligus menjamin keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Bandung Barat,” kata Jeje. Selasa (18/11/2025)
Fokus Utama dalam Penyusunan RAPBD 2026
Bupati Jeje menyampaikan bahwa penyusunan RAPBD 2026 memiliki tiga poin utama, yaitu:
- Peningkatan Pendapatan Daerah
Pemkab Bandung Barat terus menggali potensi sumber-sumber pendapatan daerah, baik dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), transfer pusat, maupun transfer antar daerah. “Upaya ini dilakukan untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah agar lebih mandiri dalam mencapai sasaran pembangunan,” ujarnya. - Peningkatan Kualitas Belanja Daerah
Belanja daerah difokuskan pada program yang lebih produktif dan efektif, dengan prioritas pada pemulihan ekonomi masyarakat, peningkatan infrastruktur, dan pembukaan akses ekonomi guna mendukung prioritas pembangunan daerah. - Optimalisasi Pembiayaan Daerah
Pemerintah melakukan penyesuaian terhadap penerimaan pembiayaan daerah, khususnya melalui pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) secara terukur dan akuntabel. “Penyesuaian ini penting agar pembiayaan pembangunan tidak menimbulkan ketidakseimbangan pada neraca daerah,” tambahnya.
Rincian Pendapatan dan Belanja Daerah
Dalam RAPBD 2026, total pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp2,87 triliun, dengan rincian:
- Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp1,04 triliun
- Pendapatan Transfer: Rp1,83 triliun
Sementara itu, total belanja daerah yang direncanakan mencapai Rp2,90 triliun, dengan rincian:
- Belanja Operasional: Rp2,15 triliun
- Belanja Modal: Rp211,91 miliar
- Belanja Tidak Terduga: Rp37,90 miliar
- Belanja Transfer: Rp496,37 miliar
Dengan demikian, terdapat defisit sebesar Rp25,96 miliar.
Pengaruh Pengurangan Transfer Pusat
Jeje juga menyoroti dampak dari Rancangan Alokasi Transfer Pusat yang tercantum dalam Surat Kementerian Keuangan Nomor S-62/PK/2025, tertanggal 23 September 2025. Dalam surat tersebut, terdapat rencana pengurangan pendapatan transfer pusat sebesar Rp360,32 miliar, yang terdiri dari:
- Pengurangan DAU (Dana Alokasi Umum): Rp224,87 miliar
- Pengurangan DAK (Dana Alokasi Khusus): Rp22,40 miliar
- Pengurangan Dana Bagi Hasil: Rp71,87 miliar
- Pengurangan Dana Desa: Rp32,96 miliar
- Tidak Mendapatkan Dana Insentif Fiskal: Rp8,2 miliar
Meski pengurangan ini masih bersifat rancangan, Bupati Jeje menegaskan bahwa ini akan menjadi perhatian utama dalam pembahasan antara Badan Anggaran DPRD, TAPD, dan OPD untuk menyesuaikan belanja daerah dengan potensi penerimaan yang ada.
Harapan untuk Sinergi dan Keberlanjutan
Bupati Jeje mengajak seluruh pihak di DPRD dan jajaran perangkat daerah untuk bekerja bersama-sama memastikan bahwa APBD 2026 dapat disusun secara realistis, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Kami berharap penyusunan APBD ini dapat berjalan dengan baik dan mempercepat pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bandung Barat,” tutup Jeje.