Burhanuddin Abdullah
JAKARTA, NYARINGINDONESIA.COM – Nama Burhanuddin Abdullah kembali menjadi sorotan setelah disebut-sebut masuk dalam daftar kandidat yang berpeluang mengisi kursi Gubernur Bank Indonesia (BI), menyusul pengunduran diri Perry Warjiyo.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Meski demikian, hingga saat ini pemerintah belum mengumumkan siapa sosok yang akan diusulkan Presiden Prabowo Subianto kepada DPR.
Menanggapi beredarnya nama Burhanuddin, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto enggan memberikan banyak komentar. Ia hanya meminta publik menantikan keputusan resmi dari Presiden.
“Kita tunggu saja dulu,” kata Airlangga kepada awak media, Selasa (29/7).
Burhanuddin merupakan figur yang memiliki rekam jejak panjang di sektor ekonomi dan moneter. Ia pernah memimpin Bank Indonesia sebagai Gubernur pada periode 2003–2008.
Sebelumnya, ia juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid.
Pengalamannya tidak hanya di dalam negeri. Burhanuddin sempat bertugas sebagai Assistant Executive Director di Dana Moneter Internasional (IMF), mewakili sejumlah negara di kawasan Asia Tenggara dan Pasifik.
Setelah kembali ke Indonesia, ia kembali dipercaya mengemban berbagai posisi penting di Bank Indonesia.
Dalam beberapa tahun terakhir, Burhanuddin juga aktif berperan dalam pemerintahan. Pada Pemilu 2024, ia dipercaya memimpin Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran. Selain itu, ia disebut sebagai Ketua Tim Pakar sekaligus penggagas Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Tak hanya itu, Burhanuddin juga pernah ditunjuk sebagai anggota Dewan Penasihat Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bersama Fuad Bawazier dan Sahala Benny Pasaribu untuk memberikan masukan terkait kebijakan strategis di bidang persaingan usaha dan pengembangan UMKM.
Di balik perjalanan kariernya, Burhanuddin juga memiliki catatan hukum. Pada 2008, ia divonis lima tahun penjara setelah dinyatakan bersalah dalam perkara penyalahgunaan dana Yayasan Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (YLPPI) sebesar Rp100 miliar yang berkaitan dengan kasus aliran dana Bank Indonesia.
Hingga kini, Presiden Prabowo Subianto belum mengumumkan nama calon Gubernur Bank Indonesia yang akan diajukan kepada DPR untuk menjalani proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
Burhanuddin Abdullah menjadi salah satu nama yang terus diperbincangkan sebagai kandidat kuat mengisi posisi pimpinan bank sentral tersebut.

