Buron Kasus Penyiksaan YTT Akhirnya Ditangkap, Polda Jabar Pastikan Taufik Hidayat Sudah Diamankan

1782252897260

BANDUNG, NYARINGINDONESIA.COM – Pelarian Taufik Hidayat, pria yang diduga menyekap dan menyiksa perempuan berinisial YTT selama bertahun-tahun, akhirnya berakhir. Polda Jawa Barat memastikan tersangka berhasil ditangkap pada Selasa malam (23/6) setelah sebelumnya masuk dalam daftar buronan.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kepastian penangkapan itu disampaikan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan. Meski belum merinci kronologi penangkapan, ia membenarkan bahwa tersangka kini telah berada dalam penguasaan aparat kepolisian.

“Membenarkan saja, yang bersangkutan sudah ditangkap,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media.

Taufik Hidayat diamankan di wilayah Bandung Raya dan kini menjalani proses hukum atas dugaan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 466 dan Pasal 446 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Akibat dugaan penyiksaan yang dilakukan, korban mengalami luka berat hingga kehilangan penglihatan secara permanen.

Sebelum penangkapan dilakukan, Polda Jabar membentuk tim gabungan yang melibatkan berbagai satuan dari Direktorat Reserse. Langkah tersebut diambil karena kasus yang ditangani memiliki spektrum penyelidikan yang luas, mulai dari dugaan tindak kekerasan hingga kemungkinan keterkaitan dengan aspek pidana lainnya.

Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan menjelaskan, pihaknya mengerahkan tim dari berbagai bidang, termasuk kriminal umum, kriminal khusus, siber, hingga tim yang menelusuri kemungkinan keterlibatan tersangka dalam jaringan narkotika.

“Kami melakukan pengejaran terhadap pelaku. Seluruh tim bergerak untuk menelusuri berbagai kemungkinan yang berkaitan dengan keberadaan maupun aktivitas tersangka,” kata Rudi.

Dalam proses pencarian, polisi juga menelusuri rekam jejak pekerjaan Taufik Hidayat yang diketahui pernah berprofesi sebagai debt collector. Sejumlah perusahaan yang pernah berkaitan dengan tersangka turut didalami guna memperoleh informasi mengenai keberadaan dan perilakunya.

“Semua rekam jejaknya kami telusuri. Informasi dari lingkungan kerja maupun pihak-pihak yang pernah berhubungan dengan yang bersangkutan menjadi bagian dari proses penyelidikan,” ungkap Kapolda.

Kasus ini sebelumnya memicu kemarahan publik, termasuk Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Sebelum tersangka ditangkap, Dedi bahkan mengumumkan sayembara senilai Rp250 juta bagi siapa saja yang dapat membantu menemukan atau melaporkan keberadaan Taufik Hidayat kepada aparat.

Menurut Dedi, kondisi korban yang mengalami kebutaan permanen, luka serius pada wajah, serta kerusakan di sejumlah bagian tubuh akibat dugaan penyiksaan merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi.

“Seluruh tubuhnya mengalami kerusakan akibat penyiksaan. Saya sangat marah terhadap pelaku dan berharap ia segera mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tegas Dedi.

Dengan tertangkapnya Taufik Hidayat, perhatian kini tertuju pada proses hukum yang akan berjalan, sementara korban terus menjalani perawatan dan pemulihan intensif.

 

 

======================

Artikel ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Nyaringindonesia.com mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar.

Jangan lupa untuk terus mengikuti kami untuk mendapatkan informasi terkini berita Nyaring Indonesia lainnya di Google News