Bandung, NyaringIndonesia.com – Polresta Bandung berhasil mengamankan lima dari sembilan tersangka pengeroyokan terhadap Ferly Renaldi (39), yang dikenal dengan nama Dudung SP, seorang pegiat motor trail.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Kasus pengeroyokan ini terjadi di Desa Mekar Salayu, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, saat korban dan keluarganya pulang dari merayakan malam pergantian tahun di kawasan pegunungan.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengungkapkan bahwa kelima tersangka yang telah diamankan memiliki peran berbeda dalam aksi kekerasan tersebut.
“Beberapa tersangka melakukan pemalakan, sementara lainnya memukul korban menggunakan alat,” jelas Kusworo dalam konferensi pers, Jumat (10/1/2024).
Dari lima tersangka yang ditangkap, empat di antaranya dihadirkan dalam konferensi pers. Satu tersangka tidak dihadirkan karena masih di bawah umur.
Sementara itu, empat pelaku lainnya masih buron dan telah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). “Kami akan menyebarkan informasi terkait DPO ini untuk mempercepat proses pencarian,” tambah Kusworo.
Para tersangka ditangkap di berbagai lokasi setelah aksi mereka menjadi viral dan diketahui tengah diburu oleh polisi. Beberapa tersangka diketahui melarikan diri ke luar Kabupaten Bandung, termasuk ke Sumedang dan Subang.
“Ada yang bertahan cukup lama di Subang, tepatnya di tempat guru spiritual mereka,” ungkap Kusworo.
Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak kekerasan secara bersama-sama terhadap orang lain. Hukuman maksimal yang dapat dikenakan kepada mereka adalah 5 tahun 6 bulan penjara.
Polisi terus berupaya menangkap keempat tersangka lainnya agar kasus ini dapat dituntaskan secara menyeluruh. Kapolresta Bandung juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan para buronan untuk segera melapor ke pihak berwenang.
Kasus pengeroyokan ini menjadi pengingat akan pentingnya menegakkan hukum demi melindungi masyarakat. Proses hukum terhadap para pelaku diharapkan dapat memberikan rasa keadilan bagi korban serta menjadi peringatan bagi siapa pun untuk tidak melakukan tindak kekerasan.***
==================
Disclaimer:
Artikel ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Nyaringindonesia.com mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar.
Jangan lupa untuk terus mengikuti kami untuk mendapatkan informasi terkini berita Nyaring Indonesia lainnya di Google News