Cara Cek NIK e-KTP Elektronik Model Online

e-KTP
Petugas yang melayani permohonan identitas

CIMAHI, NyaringIndonesia.com – Nomor Induk Kependudukan (NIK) adalah nomor identitas penduduk yang tercantum pada KTP elektronik. Namun, NIK terkadang tak tercatat di Dukcapil nasional.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Bagaimana cara mengetahui NIK terdaftar atau tidak?

Untuk cek status NIK aktif atau tidak, bisa dilakukan secara online, melalui layanan Dukcapil Kemendagri dan website Disdukcapil kabupaten/kota.

Berikut cara cek NIK secara online via Dukcapil Kemendagri, dikutip dari laman Indonesiabaik.id dan dukcapil.kemendagri.

Cara cek NIK secara online

1. Call Center Halo Dukcapil

Untuk mengetahui status NIK valid atau tidak salah satunya dengan cara menghubungi Call Center Halo Dukcapil di nomor 1500-537.

Siapkan data NIK dan nomor KK. Jika nomor tidak valid atau tidak terdaftar, maka bisa langsung mengajukan sinkronisasi data.

2. Cek NIK via WhatsApp dan SMS

Cara kedua, dengan mengirimkan pesan WhatsApp dan SMS ke nomor 08118005373 dengan format SMS Cek#KTP#NIK. Sedangkan, untuk format WhatsApp yaitu Nama lengkap sesuai KTP, NIK, kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota.

3. Melalui media sosial

Akses lainnya yakni cek NIK melalui media sosial. Akun Facebook resmi Dukcapil adalah Dirjen Dukcapil, sedangkan untuk akun Twitter resmi Dukcapil @ccdukcapil.

4. Selanjutnya, melalui kontak Ditjen Dukcapil Pusat http://kemendagri.lapor.go.id/ dan

5. Email callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id

Layanan update NIK Disdukcapil Cimahi

Untuk informasi selengkapnya seputar pelayanan data kependudukan di Kota Cimahi, warga dapat mengakses website resmi Disdukcapil Kota Cimahi.

Di laman tersebut juga terdapat layanan helpdesk Adminduk dan layanan update NIK di layanan Adminduk NIK bermasalah- update NIK.

Dilansir dari laman disdukcapil.cimahikota.go.id tersebut, pertanyaan dan pengaduan seputar pelayanan administrasi kependudukan juga dapat disampaikan melalui email pengaduan.adminduk@cimahikota.go.id atau Direct Message (DM) Instagram @infodisdukcapilcmh.

Berita Utama