CIMAHI, NyaringIndonesia.com – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Cimahi, Baiq Raehanun Ratnasari, menghadiri pelaksanaan seleksi tahap pertama Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi dan PPIH Kloter tingkat Kota Cimahi Tahun 1447 H/2026 M. Kegiatan tersebut digelar di KBIHU Darul Muttaqin pada Kamis 0(4/12/25).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Seleksi awal ini berlangsung serentak di seluruh Indonesia. Untuk wilayah Kota Cimahi, tercatat 73 peserta* mengikuti proses penjaringan tersebut.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Cimahi, Nandang Rahayu, menyampaikan bahwa jumlah pendaftar tahun ini cukup tinggi, yakni 73 orang. Proses seleksi dimulai pukul 08.00 WIB dan saat ini para peserta sedang menjalani Computer Assisted Test (CAT).
“Pelaksanaan CAT menggunakan perangkat Android. Peserta memperoleh tautan khusus untuk mengerjakan soal dan hasilnya dapat langsung diketahui setelah tes selesai,” ujar Nandang.
Ia menambahkan bahwa pola seleksi tahun ini mengalami perubahan karena sudah berada di bawah kewenangan Kementerian Haji dan Umrah.
“Berbeda dengan tahun sebelumnya, kuota petugas tidak lagi ditentukan berdasarkan alokasi kabupaten atau kota. Penetapan kelulusan kini dilakukan melalui pemeringkatan nilai di tingkat provinsi,” jelasnya.
Nandang menyebutkan bahwa jumlah petugas asal Kota Cimahi nantinya sangat bergantung pada posisi peringkat di tingkat Jawa Barat. “Kota Cimahi bisa mendapatkan lima orang, sepuluh orang, atau bahkan tidak mendapat kuota sama sekali. Semua tergantung hasil peringkat,” tambahnya.
Pada tahun-tahun sebelumnya, Cimahi hanya memperoleh dua kuota petugas, yaitu TPIH dan TPHI. Namun dengan skema baru, kesempatan kelulusan kini lebih terbuka karena sepenuhnya ditentukan oleh capaian nilai terbaik di tingkat provinsi.
Untuk peserta seleksi berasal dari beragam instansi, termasuk Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah, Dinas Kesehatan, perangkat daerah, serta masyarakat umum.
“Namun ada ketentuan khusus. Peserta yang sudah ikut seleksi selama tiga tahun berturut-turut tidak dapat mendaftar kembali. Tahun 2022 menjadi batas awal perhitungan masa keikutsertaan,” ungkap Nandang.
Adapun rangkaian seleksi mencakup tes wawasan dan pemeriksaan kesehatan, disesuaikan dengan jenis penugasan yang dipilih. Tersedia tiga kategori petugas, yaitu Ketua Kloter, , Pembimbing Ibadah, dan Petugas Non-Klote.
Untuk kategori Non-Kloter yang bertugas di Arab Saudi, penentuan kelulusan dilakukan langsung oleh pihak pusat. Seluruh proses seleksi juga dipantau melalui Zoom Meeting untuk memastikan keseragaman pelaksanaan di seluruh Indonesia.
Nandang berharap seleksi dapat berjalan tertib dan objektif. “Semoga seluruh tahapan dapat berlangsung lancar, dan petugas yang dinyatakan lulus merupakan individu yang amanah, profesional, dan berkomitmen tinggi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah haji, baik di kloter maupun di Arab Saudi,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Kemenag Kota Cimahi, Baiq Raehanun Ratnasari, menegaskan bahwa Kementerian Haji kini beroperasi sebagai lembaga mandiri setelah sebelumnya berada di bawah Kemenag.
Ia berpesan agar para peserta mampu mengemban amanah tugas dengan penuh tanggung jawab.
“Pelayanan pada jemaah harus diutamakan, Para petugas ini diberangkatan untuk melayani, bukan cari kepentingan pribadi. Semoga petugas haji tahun 2026 dapat menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya,” ujar Baiq.