Cerita Warga Batang Jateng Penerima Sertipikat Elektronik dari Program PTSL, Tak Hanya Kemudahan Tapi Beragam Manfaat

Penyerehan 1.571 Sertipikat Elektronik yang dilaksanakan Kementerian ATR/BPN mendapat sambutan positif dari warga Kabupaten Batang, Jawa Tengah. (Sumber: atrbpn.go.id)

BATANG, NyaringIndonesia.com – Penyerehan 1.571 Sertipikat Elektronik yang dilaksanakan Kementerian ATR/BPN mendapat sambutan positif dari warga Kabupaten Batang, Jawa Tengah.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Selain mendapatkan kemudahan, warga Kabupaten Batang mendapatkan banyak kemudahan dari adanya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Seperti diketahui, penyerahan Sertipikat Elektronik ini merupakan upaya Kementerian ATR/BPN untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat.

Wayusin (48) misalnya, dia salah satu penerima sertipikat pada kegiatan Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Rakyat di Gelanggang Olahraga (GOR) Abirawa, Jawa Tengah.

Pria dari Desa Cempoko Kuning, Kecamatan Batang yang berprofesi sebagai petani ini berhasil mendaftarkan tanah untuk sawah yang menjadi mata pencariannya melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Ini pertama kalinya saya ikut program ini (PTSL, red). Saya merasa program ini sangat memudahkan bagi kami yang mau mendaftarkan tanahnya. Ini saya mendaftarkan tanah sawah saya, kalau rumah kebetulan sudah tersertipikat dari dulu,” terang Wayusin dilansir dari laman resmi atrbpn.go.id.

Menurutnya, proses pendaftaran tanah dengan PTSL ini juga begitu mudah bagi masyarakat awam sepertinya. Menurutnya, hanya melengkapi pendaftaran yang diperlukan, juga membayar biaya administrasi sebesar Rp150.000 (sesuai aturan SKB 3 Menteri, red).

“Harapan saya ini diperluas untuk desa-desa lain yang belum bersertipikat karena ini program yang sangat membantu masyarakat. Ini juga prosesnya murni tanpa ada tambahan biaya apa pun,” ungkap Wayusin.

Cerita lainnya datang dari seorang nelayan bernama Sepkudin (43) asal Desa Ketanggan, Kecamatan Gringsing.

Sepkudin menerima sertipikat setelah mengikuti program Lintas Sektor, yaitu program kerja sama antara Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Batang dengan Dinas Kelautan, Perikanan dan Peternakan Kabupaten Batang bagi para nelayan yang memiliki tanah di area pesisir.

“Dari kami untuk pendaftarannya dibantu Dinas kelautan, lalu disampaikan kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Batang. Setelah itu, juga dilakukan pengukuran, pengecekan, seperti pengecekan asal-usul dan lain sebagainya sehingga sampai terbitlah sertipikat kami hasil dari program Lintas Sektor ini,” jelas Sepkudin.

Dalam kesempatan ini Sekpudin menyampaikan rasa syukurnya karena berkat peran serta Kementerian ATR/BPN, masyarakat nelayan di Desa Ketanggan bisa mendapat sertipikat hak atas tanahnya.

“Terima kasih untuk Pak Wamen yang hari ini menyerahkan sertipikat tanah secara langsung. Kami atas nama masyarakat Desa Ketanggan mengucapkan terima kasih karena dapat sertipikat tanah melalui program Lintas Sektor sehingga kami dipermudah dalam program pendaftaran tanah,” tuturnya.

Sebagai bentuk komitmen Kementerian ATR/BPN dalam meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan melalui transformasi digital, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan menyerahkan 1.571 Sertipikat Elektronik.

Penyerahan ribuan sertipikat elektronik itu dilaksanakan di Gelanggang Olahraga (GOR) Abirawa, Kabupaten Batang, Provinsi Jawa Tengah pada Kamis (12/12/2024). ***

Berita Utama