JAKARTA, NyaringIndonesia.com – Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan lahan di Kertajati, Majalengka, Jawa Barat, untuk perusahaan tekstil asal China yang berencana melakukan investasi di Indonesia.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan bahwa investor tersebut akan memulai konstruksi setelah masalah tanah selesai.
Untuk itu, Luhut berkoordinasi dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
“(Agus mengatakan) bisa diselesaikan dalam sepekan, ya bulan depan kita akan lihat mulai konstruksi,” ujar Luhut dalam agenda MINDialogue, Kamis lalu (20/6/2024).
Penanaman Modal Asing (PMA) memang memainkan peran besar dalam investasi di Indonesia, dengan data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menunjukkan bahwa dari total investasi sebesar Rp 401,5 triliun pada semester I-2024, sekitar Rp 204,4 triliun atau 50,9% berasal dari PMA.
Meskipun PMA membawa manfaat seperti penciptaan lapangan kerja dan peningkatan ekspor, ada sisi negatif yang perlu diwaspadai, seperti aliran balik modal ke negara asal yang dapat membebani neraca pendapatan primer.
Pada 2023, neraca pendapatan investasi langsung Indonesia mengalami defisit sebesar US$ 21,81 miliar, sedikit menurun dari defisit US$ 21,99 miliar pada 2022. Defisit ini berlanjut pada kuartal I-2024 dengan angka US$ 5,47 miliar, yang turut membebani transaksi berjalan dan mempengaruhi fundamental mata uang Indonesia.
Transaksi berjalan yang terus defisit membuat nilai tukar rupiah rentan. Pada kuartal I-2024, transaksi berjalan Indonesia defisit sebesar US$ 2,16 miliar atau 0,64% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Bank Indonesia memprediksi defisit transaksi berjalan akan berada di kisaran 0,1-0,9% dari PDB. Defisit ini berkontribusi pada pelemahan rupiah yang mengalami penurunan hampir 6% terhadap dolar AS sepanjang tahun ini.
Untuk memperkuat nilai tukar dan mengurangi beban transaksi berjalan, Indonesia perlu mengurangi ketergantungan pada PMA.
Pengalaman Pakistan menunjukkan bahwa investasi asing bisa membawa efek buruk seperti pengalihan laba ke luar negeri yang melemahkan neraca pembayaran, tidak mampu meningkatkan aktivitas ekonomi secara berkelanjutan, dan menurunkan prospek pertumbuhan ekonomi serta nilai tukar.
Dengan demikian, meskipun PMA dapat memberikan manfaat jangka pendek, Indonesia harus berhati-hati dalam menarik investasi asing agar tidak berdampak negatif terhadap stabilitas ekonomi jangka panjang.
Kebijakan investasi yang seimbang dan pengawasan ketat terhadap aliran modal asing menjadi penting untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan stabilitas mata uang.