Gorontalo, NyaringIndonesia.com – Curhatan melalui status Facebook yang mengatasnamakan P (16), siswi di Gorontalo yang dilecehkan gurunya masih viral hingga kini.
Pasalnya, dalam status tersebut, kalimat yang dibuat sangat berkaitan dengan kasus yang menimpa P dengan guru berisinial DH (57).
Apalagi DH diketahui mendekati P yang merupakan anak yatim piatu sejak tahun 2022. Di mana usia P saat itu baru menginjak 14 tahun.
Karena Curhatan dalam Facebook bernama Pasya Pratiwi Tioti sudah tak ditemukan.
Namun beberapa pengguna Facebook, sudah lebih dulu melakukan tangkap layar. Sehingga postingan tersebut masih terus tersebar.
Tentunya dengan narasi yang dikaitkan milik P.
Berikut isi curhatan di Facebook tersebut
“Karena banyaknya pertanyaan dari orang-orang. Saya akan coba ceritakan bagaimana bisa terjadi semuanya. Jujur saya sangat sangat sedih, kecewa, tidak tahu harus bagaimana di posisi tersebut. Semua berawal saat saya masuk di MAN 1 Gorontalo,” ucap akun tersebut.
Saya seorang yatim piatu seperti yang saya sampaikan video video yang beredar dengan seorang tiktoker saat wawancara saya. Dari awal masuk sekolah saya sudah meyakinkan diri saya untuk berusaha keras mengejar ilmu dan prestasi karena memang untuk hidup sudah tidak ada dari orangtua. Saya sangat ingin untuk mencapai sarjana dengan beasiswa yang saya dapat”.
Curhatan pun berlanjut menuju deskripsi awal mula pelecehan ini terjadi.
Mulanya, hanya pelecehan verbal saja yang dilakukan oleh DH. Namun semua berlanjut ke tindakan yang lebih serius.
“Namun lama kelamaan mulai menyentuh seperti pundak, merangkul, dan lainnya. Awal saya yang memang belum paham tentang kasih sayang yang sesungguhnya menganggap itu seperti seorang ayah kepada anak juga terkadang memberikan untuk kehidupan.”.
“Tapi semua itu ternyata penilaian saya salah saat saya mulai di peluk, disentuh bagian vital dan lain. Saat itu saya bingung, saya ingin bercerita kepada siapa. Orangtua tidak ada, bercerita kepada teman pun takut dipandang hina”.
Dengan dalih takut melapor, tindakan pelecehan yang dilakukan DH ini akhirnya dibiarkan.
Sekalipun korban mengaku sempat menolak.
“Untuk melapor saya takut karena untuk masuk sekolah saja saya berjuang sendiri dengan susah payah. Dipikiran saya saat itu jika saya lapor saya yang tidak di percayai oleh guru lain dan siapapun karena saya tidak memiliki bukti apapun lalu saya di keluarkan dari sekolah (Seperti yang mempunyai uang dan kuasa yang menang).”
“Jika saya dikeluarkan saya tidak mempunyai harapan dan cita cita pupus. Walau saya benar sakit hati, kecewa, marah bercampur menjadi satu. Lama kelamaan saya mulai di setubuhi. Awal awal saya sangat menolak. Tapi dengan ancaman dia mengeluarkan dari sekolah saya pun mengikut.”
Pelecehan ini juga menjadi alasan dibalik korban yang tak memiliki kekasih.
“Saya sangat bersyukur walau saya malu untuk video yang beredar. Saya tidak akan melarang atau menyuruh untuk berhenti menyebarkan karena itu adalah keinginan dan niat kalian masing masing ditanggung sendiri dengan Allah. Karena saya sudah sangat sangat bersyukur kepada Allah tidak menjadi budak seks lagi walau saya mungkin dikucilkan dari orang orang yang tidak tahu benar keadaan saya dan menjadi diri saya”.
Kendati begitu polisi memastikan unggahan pengakuan siswi di Facebook tidak benar adanya alias hoaks.
Sebab, sejak Rabu (25/9/2024), handphone milik korban telah disita Polres Gorontalo untuk keperluan penyelidikan.
“Korban saat ini tidak pegang hape,” Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Gorontalo, Yana Yanti Suleman.saat dilansir dari konfirmasi TribunGorontalo.com, Minggu (29/9/2024).
Yana juga memastikan klarifikasi akun facebook mengatasnamakan korban merupakan disinformasi atau informasi palsu.
Bahkan unggahan yang viral beredar di FB itu telah diketahui keluarga korban dan pendamping DPPPA Kabupaten Gorontalo.
“Bu Kadis, korban tidak pernah klarifikasi di facebook bu, karena dia sejak hari senin tidak pegang hp karena diamankan Polres untuk barang bukti,” ujar Yana meneruskan laporan keluarga korban dan pendamping DPPPA Kabupaten Gorontalo.
Saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki kasusnya. Korban tengah didampingi DPPPA Kabupaten Gorontalo serta Polisi Pastikan Korban Tak Pegang HP
Curhatan FB mengatasnamakan P, siswi korban pelecehan guru di Gorontalo.
DH Ajak Berhubungan Januari 2024
DH rupanya mendekati P sejak tahun 2022.
Pria yang sudah beristri itu awalnya memberikan perhatian dan beragam bantuan kepada P. Sehingga P merasa nyaman.
Rupanya perhatian dan bantuan yang diberikan DH kepada P tidak didasari kasih sayang guru kepada muridnya, tapi karena ada maksud terselubung.
P yang masih sangat belia akhirnya terjerat hubungan tak pantas dengan DH.
Lalu pada Januari 2024, DH memaksa P berhubungan intim.
“Pertama kali kejadian (hubungan intim) itu pada Januari 2024 dan terjadi di sekolah, ada sedikit pemaksaan pertama kali,” ungkap Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman dalam konferensi pers di Polres Gorontalo pada Rabu (25/9/2024).
Kini DH telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Gorontalo.
Penetapan tersangka kepada oknum guru tersebut karena melanggar undang-undang perlindungan anak.
Follow berita Nyaring Indonesia lainnya di Google News