Dalih Keamanan Pegembang Esmeralda Resort Padalarang KBB Kembali Mangkir Mediasi

IMG 20260506 032927
Mediasi Konsumen Esmeralda Resort Padalarang Bersama Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bandung Barat kembali gagal lantaran pihak pengambang kembali mangkir

Bandung Barat, NyaringIbdonesia.com – Alasan ketidakhadiran pengembang dalam mediasi proyek Emeralda Resort Padalarang kembali menuai sorotan. Dalih faktor keamanan yang digunakan untuk mangkir dari pertemuan dinilai tidak berdasar dan sulit diterima akal sehat.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Rapat mediasi yang difasilitasi Komisi IV DPRD Kabupaten Bandung Barat pada Selasa, 05/05/2026, kembali berakhir tanpa kehadiran pihak pengembang. Padahal, sebelumnya mereka telah menyatakan kesediaan untuk hadir.

Ketua Komisi IV DPRD KBB, Nur Djulaeha, menegaskan bahwa tidak ada situasi yang mengancam keamanan pihak pengembang. Ia menyebut alasan tersebut hanya menjadi pembenaran atas ketidakhadiran yang terus berulang.

“Alasan keamanan itu tidak berdasar. Tidak ada ancaman apa pun. Ini justru menunjukkan tidak adanya itikad baik dari pengembang,” ujar Nur usai mediasi di Gedung DPRD KBB.

Menurutnya, seluruh kondisi teknis proyek sebenarnya sudah mendukung. Izin pembangunan telah terbit dan lahan telah tersedia, sehingga tidak ada hambatan berarti untuk melanjutkan proyek. Namun, selama empat tahun terakhir, pihak pengembang justru sulit dihubungi dan berulang kali tidak memenuhi komitmen.

Nur menilai, penggunaan alasan keamanan semakin memperkuat dugaan bahwa pengembang menghindari tanggung jawab terhadap ratusan konsumen yang hingga kini belum mendapat kepastian.

“Warga sudah menunggu sejak 2022. Kesabaran mereka diuji terus, tapi pengembang justru memberikan alasan yang tidak logis,” tambahnya.

DPRD, lanjut Nur, hanya berperan sebagai fasilitator yang menjembatani komunikasi antara konsumen dan pengembang. Namun, jika ketidakhadiran terus berlanjut dengan alasan yang tidak rasional, upaya mediasi menjadi sulit mencapai hasil.

Dalam forum tersebut, disepakati bahwa mediasi lanjutan akan digelar pada Senin, 11 Mei 2026. Kesempatan itu disebut sebagai batas akhir bagi pengembang untuk menunjukkan keseriusannya.

Apabila kembali tidak hadir dengan alasan yang sama, DPRD memastikan akan menghentikan proses fasilitasi dan mempersilakan para korban menempuh jalur hukum.

“Kami tidak bisa terus memfasilitasi jika alasannya tidak masuk akal dan tidak ada kesungguhan. Jika kembali mangkir, silakan korban menempuh langkah hukum,” tegas Nur.

Kekecewaan juga disampaikan para konsumen. Ricky, salah satu korban, menyebut alasan keamanan semakin menambah ketidakpercayaan terhadap pengembang. Ia menilai alasan tersebut tidak sejalan dengan kondisi di lapangan.

“Tidak ada situasi yang mengancam. Jadi alasan itu sulit kami terima. Kami justru melihat ini sebagai upaya menghindar,” kata Ricky.

Ricky sendiri mengaku mengalami kerugian Rp475 juta setelah menyetorkan dana sejak 2022 dengan janji serah terima unit pada 2026. Namun hingga kini, proyek belum menunjukkan perkembangan berarti.

Data sementara mencatat 106 konsumen terdampak dengan total kerugian mencapai Rp68 miliar. Para korban kini semakin mempertimbangkan langkah hukum, terutama jika pengembang kembali absen dengan alasan yang dinilai tidak rasional.