Kebakaran yang terjadi di PT Akara Inter Design, sebuah pabrik furnitur di Jalan Industri 2 Nomor 7A
CIMAHI, NyaringIndonesia.com – Dinas Pemadam Kebakaran Kota Cimahi mengerahkan 4 unit mobil pemadam dan 1 unit kendaraan penyelamat untuk menangani kebakaran yang terjadi di PT Akara Inter Design, sebuah pabrik furnitur di Jalan Industri 2 Nomor 7A, pada Senin malam (23/03/26).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Laporan kebakaran diterima petugas pada pukul 21.21 WIB. Tim segera merespons dengan cepat dan tiba di lokasi pada pukul 21.27 WIB, hanya dalam waktu sekitar 5 menit. Sebanyak 15 personel diterjunkan dalam operasi pemadaman tersebut.
Kepala Seksi Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi, Aep Mulyana, menyampaikan bahwa kebakaran diduga terjadi akibat kelalaian. Peristiwa tersebut mengakibatkan kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp1.800.000.000, meliputi bangunan dan seluruh isinya.
“Objek yang terbakar merupakan pabrik furnitur milik Alvin Gunawan (40) dengan luas total area 2.500 meter persegi. Dari jumlah tersebut, sekitar 500 meter persegi diduga terdampak kebakaran.” unglap Aep saat dihubungi. Selasa (25/03/26).
Kronologi kejadian bermula saat terjadi pemadaman listrik. Petugas keamanan kemudian melakukan pengecekan ke gudang bahan baku dan menemukan kepulan asap hitam. Laporan segera diteruskan ke pihak pemadam kebakaran.
” Dalam proses penanganan, petugas sempat menghadapi kendala berupa akses masuk yang terkunci. Namun, api akhirnya berhasil dipadamkan pada pukul 01.20 WIB.” tambahnya.
Menurut Aep, takk ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, kerugian material tergolong besar. Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwenang.
” Usai proses pemadaman dan penanganan lanjutan selesai, seluruh personel kembali ke markas pada pukul 01.38 WIB.” tutupnya. (Bzo)
