CIMAHI, NyaringIndonesia.com – Sebagai tindakan preventif untuk mengurangi potensi bahaya bagi warga, Unit 011 Regu 3 Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi berhasil menyingkirkan sarang tawon yang berada di Jl. Bina Rasa No. 1 RT 02 RW 016, Komplek Buciper, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, pada Senin (09/02/26).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Kepala Seksi Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi, Aep Mulyana, menerangkan, sarang tawon dimusnahkan melalui teknik pembakaran dengan memakai perlengkapan pelindung diri (APD), bahan bakar, dan lampu senter.
“Cara ini dipilih karena aman, cepat, dan meminimalkan risiko bagi petugas maupun masyarakat.” terang Aep saat dikomfirmasi
Laporan keberadaan sarang diterima pukul 19.31 WIB, dan tim segera bergerak ke lokasi. Penanganan rampung pada pukul 19.45 WIB, membuktikan efektivitas metode yang digunakan.
Tim yang terlibat terdiri dari Iman T sebagai pengelola dokumentasi dan perlengkapan, Rizki A sebagai operator, serta Asep S sebagai eksekutor. Aep menambahkan, tak ada kendala berarti selama proses berlangsung, sehingga seluruh kegiatan dapat diselesaikan dengan efisien.
Menurut Aep, metode pembakaran ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk mencegah kemungkinan serangan tawon yang membahayakan warga sekitar. Setelah sarang berhasil dihancurkan, lokasi dinyatakan aman.
“Pemusnahan ini adalah upaya kami menjaga keselamatan masyarakat sekaligus memastikan lingkungan bebas dari ancaman bahaya.” pungkasn Aep. (Bzo).
