CIMAHI, NyaringIndonesia.com – Volume sampah di Kota Cimahi mengalami penurunan secara signifikan sejak status darurat sampah resmi diberlakukan. Sebelumnya, mereduksi sampah hanya mampu mencapai 40 hingga 45 persen sampah. Kini melonjak sekitar 70 persen sampah berhasil direduksi.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Penurunan ini terjadi usai Pemkot Cimahi menerapkan sistem kalender pembuangan sampah sebagai bagian dari strategi pengelolaan sampah yang lebih efisien.
Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudhistira menerangakan, sistem kalender pembuangan sampah, yakni penarikan sampah organik dan anorganik dilakukan secara terpisah hari.
“Kita, pisahkan bari penarikan sampah organik dan anorganik, agar tidak tercampur, sekalgus untuk meningkatkan reduksi sampah setiap harinya.” terang Adhitia Yudhistira. Senin (19/05/25).
Saat Ini, Kata Adhitia, Pemkot Cimahi tengah fokus pada penertiban tumpukan sampah yang kerap terjadi diruas – ruas jalan protokol.
Diketahui, ruas jalan protokol kerap menjadi tempat pembuangan sampah ilegal oleh orang – orang yang tak bertanggungjawab.
“Karenanya, kita melakukan operasi yustisi, dan mengeluarkan sangsi bagi masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan, apa lagi tanpa dipiilah terlebih dahulu.” tukasnya.
Sementara itu, sejak operasi yustisi diberlakukan Pemkot Cimahi, sebanyak 10 orang kedapatan membuang sampah sembarangan. Menariknya, dari 10 orang tersebut, empat orang diantaranya bukan warga asli Kota Cimahi.
“Kasus ini, mengindikasikan, bahwa pelaku pembuamg sampah ilegal, sebagian besar bukan merupakan warga Cimahi.” tambahnya.
Rencanya, operasi yustisi bakal terus digelar berkolaborasi dengan, TNI, Polri, Kejaksaan demi memberikan efek jera terhadap para pelanggar.
“Kita bakal lakukan operasi ini, secara masiv, dan pemberian sangsi, agar para pelanggar itu jera.” ujarnya.
Pemkot Cimahi terus lakukan langkah – langkah strategis, sambil menunggu peraturan daerah (Perda)Â diberlakukan secara resmi bagi para pelanggar sampah.
“Saat ini, kita masih, ,menunggu perda diberlakukan pada para pembuang sampah. Sambil lakukan langkah – langkah yang positif.” ucapnya.
Langkah strategis lainnya, adalah merevitalisasi 16 TPS Sampah di Kelurahan Cigugur untuk dijadikan percontohan sistem pembuangan sampah terpadu.
Bekerjasama dengan Bank BJB, melalui Corporate Social Responsbility (CSR). Bantuan yang diberikan berupa pompa untuk mendukung infrastruktur pengolahan sampah.
“Untuk menghidupkan roda ekonomi, dan menjadi nilai ekonomi bagi masyatakat. Nantinya TPS bakal dikelola oleh masyarakat.” tambahnya.
Sebagai bentuk apresiasi, Pemkot Cimahi bakal memberikan stimulus atau reward bagi masyarakat yang aktif memilah sampah.
“Reward diberikan, dalam upaya membangun kesadaran kolektif masyarakat. akan pentingnya pengelolaan sampah.” tutupnya. (Bzo)
==============
Disclaimer:
Artikel ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Nyaringindonesia.com mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar.
Jangan lupa untuk terus mengikuti kami untuk mendapatkan informasi terkini berita Nyaring Indonesia lainnya di Google News