Dedi Mulyadi Pastikan Mutasi Kendaraan ke Jawa Barat Gratis

1775435448020
Pernyataan disampaikan langsung kepada sopir truk saat perjalanan dari Tasik, sebagai upaya mempermudah masyarakat mengurus administrasi kendaraan

Jawa Barat, NyaringIndonesia.com – Kabar baik bagi masyarakat yang berencana memindahkan kendaraan ke wilayah Jawa Barat. Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan bahwa proses mutasi kendaraan ke daerah tersebut tidak dikenakan biaya.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Pernyataan ini disampaikan secara langsung saat ia berbincang dengan sejumlah sopir truk disela perjalanan dinasnya.

Momen tersebut terekam dalam tayangan di kanal YouTube milik Dedi Mulyadi yang diunggah pada 5 April 2026. Dalam perjalanan dari Tasikmalaya, ia bertemu dua sopir truk bernama Fery dan Toro yang sedang menunggu kiriman sepeda motor.

Awalnya percakapan berlangsung santai, namun kemudian menjadi lebih serius ketika gubernur menanyakan asal barang yang mereka angkut.

Ia menanyakan sumber muatan kunyit yang dibawa, dan Fery menjelaskan bahwa barang tersebut berasal dari Wonogiri.

Rasa heran muncul ketika gubernur melihat pelat nomor kendaraan yang digunakan. Ia mempertanyakan mengapa kendaraan yang membawa muatan dari Wonogiri justru menggunakan pelat nomor Lampung.

Fery kemudian menjelaskan bahwa truk tersebut memang terdaftar di Lampung dan hingga kini belum dimutasi karena terkendala biaya yang dinilai cukup besar, bahkan bisa mencapai puluhan juta rupiah.

Mendengar hal itu, Dedi Mulyadi menyatakan keterkejutannya. Ia menegaskan bahwa di wilayah Jawa Barat, proses pergantian nomor kendaraan atau mutasi seharusnya tidak dikenakan biaya.

Ia juga menanyakan besaran biaya pencabutan berkas di daerah asal, yang menurut Fery bisa mencapai sekitar Rp10 juta.

Menanggapi informasi tersebut, gubernur langsung berinisiatif menghubungi timnya untuk memastikan aturan yang berlaku.

Ia kembali menegaskan bahwa kebijakan di Jawa Barat menginstruksikan agar perpindahan kendaraan, baik antar kabupaten maupun antar provinsi, tidak dipungut biaya.

Setelah melakukan konfirmasi melalui sambungan telepon, ia memastikan bahwa ketentuan tersebut memang berlaku khusus di wilayah Jawa Barat. Ia pun mendorong masyarakat yang ingin memindahkan kendaraan agar tidak ragu melakukan mutasi ke daerah tersebut.

Sebagai tambahan informasi, mutasi kendaraan antar provinsi merupakan proses administrasi untuk memindahkan data kendaraan dari daerah asal ke daerah tujuan.

Prosedur ini umumnya meliputi pencabutan berkas di kantor Samsat asal serta pendaftaran ulang di Samsat tujuan, dengan persyaratan dokumen seperti STNK, BPKB, KTP pemilik, dan hasil pemeriksaan fisik kendaraan.