Dedi Mulyadi Tegas soal Pembongkaran PKL Cicadas: “Trotoar Hak Pejalan Kaki”

1779702620474

Penataan kawasan Cicadas Kota Bandung dilakukan pemerintah sebagai bagian dari upaya menertibkan fasilitas umum dan mengembalikan fungsi trotoar bagi pejalan kaki

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

BANDUNG, NYARINGINDONESIA.COM – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, akhirnya buka suara terkait polemik pembongkaran kios Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Cicadas, Kota Bandung. Penertiban kios semi permanen yang dipimpin langsung olehnya itu sempat memicu protes dari para pedagang yang meminta uang kompensasi atau ganti rugi.

Penataan kawasan tersebut dilakukan pemerintah sebagai bagian dari upaya menertibkan fasilitas umum dan mengembalikan fungsi trotoar bagi pejalan kaki. Namun, di tengah proses pembongkaran, sejumlah PKL mengaku kecewa karena kehilangan tempat berjualan yang selama ini menjadi sumber penghasilan mereka.

Menanggapi tuntutan para pedagang, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa pemerintah pada dasarnya tidak memiliki kewajiban hukum untuk memberikan ganti rugi terhadap bangunan yang berdiri di atas fasilitas umum.

“Ketika pedagang kaki lima di trotoar dibongkar, bapak dan ibu pasti kecewa. Tapi saya harus menjalankan prinsip-prinsip kepemimpinan yang bergaris pada ketentuan peraturan,” ujar Dedi melalui akun Instagram pribadinya, Minggu (24/5/2026).

Meski demikian, mantan Bupati Purwakarta itu mengaku memahami kondisi para pedagang yang terdampak. Menurutnya, trotoar tetap harus dikembalikan pada fungsi utamanya sebagai ruang bagi pejalan kaki, sehingga penertiban tidak bisa dihindari.

Dedi juga menyadari bahwa pembongkaran kios akan berdampak langsung terhadap roda ekonomi para PKL. Karena itu, pemerintah tetap mempertimbangkan bantuan kompensasi sebagai bentuk kepedulian sosial dan kemanusiaan.

“Sebenarnya tidak ada ketentuan yang mengatur pemerintah harus memberikan kompensasi atas kegiatan pembongkaran bangunan atau pedagang yang menggunakan fasilitas umum,” katanya.

“Tetapi ini adalah pertimbangan ekonomi para pedagang dan pertimbangan kemanusiaan, sehingga siklus ekonominya harus tetap berjalan sebelum mereka mendapatkan pekerjaan atau usaha lain yang tidak mengganggu fasilitas umum,” sambungnya.

Kebijakan penertiban PKL di kawasan Cicadas sendiri kini menjadi perhatian publik dan memunculkan beragam tanggapan. Sebagian mendukung langkah pemerintah demi ketertiban kota, sementara lainnya berharap solusi yang lebih manusiawi bagi para pedagang kecil tetap diutamakan.

 

======================

Artikel ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Nyaringindonesia.com mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar.

Jangan lupa untuk terus mengikuti kami untuk mendapatkan informasi terkini berita Nyaring Indonesia lainnya di Google News