Jakarta, NyaringIndonesia.com – Pemerintah resmi mengubah postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 yang sebelumnya disusun pada masa kepemimpinan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Di bawah Menkeu baru, Purbaya Yudhi Sadewa, anggaran belanja dinaikkan, yang berdampak pada pelebaran defisit anggaran dari semula 2,48% menjadi 2,68% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Perubahan postur anggaran tersebut disetujui dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR bersama pemerintah dan Bank Indonesia (BI) pada Kamis (18/9/2025). Rapat turut dihadiri oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Gubernur BI Perry Warjiyo beserta jajaran, serta perwakilan dari Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Hukum dan HAM.
“Persentase defisit terhadap PDB yang awalnya 2,48% kini menjadi 2,68%, atau mengalami kenaikan 0,2%,” kata Ketua Banggar DPR, Said Abdullah, dalam rapat tersebut.
Belanja Naik, Defisit Melebar
Dalam postur terbaru RAPBN 2026, total belanja negara naik dari Rp3.786,5 triliun menjadi Rp3.842,7 triliun, atau meningkat Rp56,2 triliun. Peningkatan terbesar berasal dari pos transfer ke daerah (TKD) yang naik Rp43 triliun, dari Rp650 triliun menjadi Rp693 triliun.
Sementara itu, pendapatan negara juga mengalami revisi ke atas, dari Rp3.147,7 triliun menjadi Rp3.153,6 triliun naik Rp5,9 triliun. Kenaikan tertinggi berasal dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yang meningkat Rp4,2 triliun menjadi Rp459,2 triliun.
Namun, karena pertambahan belanja jauh melampaui kenaikan pendapatan, defisit anggaran melebar Rp50,3 triliun—dari Rp638,8 triliun menjadi Rp689,1 triliun. Angka ini setara dengan 2,68% terhadap PDB.
Setelah memaparkan revisi tersebut, Ketua Banggar meminta persetujuan seluruh anggota forum. “Apakah postur terbaru ini dapat disetujui?” tanya Said Abdullah, yang kemudian dijawab dengan persetujuan bulat dari peserta rapat.
Rincian Postur RAPBN 2026 (Revisi)
Pendapatan Negara: Rp3.153,6 triliun
- Penerimaan Perpajakan: Rp2.693,7 triliun
- Pajak: Rp2.357,7 triliun
- Kepabeanan dan Cukai: Rp336 triliun
- PNBP: Rp459,2 triliun
Belanja Negara: Rp3.842,7 triliun
- Belanja Pemerintah Pusat: Rp3.149,7 triliun
- Kementerian/Lembaga: Rp1.510,5 triliun
- Non-K/L: Rp1.639,2 triliun
- Transfer ke Daerah: Rp693 triliun
Defisit Anggaran: Rp689,1 triliun (2,68% dari PDB)
Keseimbangan Primer: Rp89,7 triliun
Pembiayaan Anggaran: Rp689,1 triliun