Search
Close this search box.

Demokrat Cimahi: Pentingnya Aturan Partai dalam Penjaringan 

CIMAHI, NyaringIndonesia.com – Pilkada 2024 yang akan segera digelar telah membuat semua partai peserta pemilihan bersiap untuk melakukan penjaringan terhadap para Bakal Calon (Balon) Bupati dan Walikota, dengan tujuan memilih yang terbaik di antara para kandidat potensial.

Sama halnya dengan Partai Demokrat yang tidak ingin ketinggalan dalam perhelatan Pemilihan Kepala Daerah yang akan digelar beberapa waktu ke depan, mereka membuka penjaringan untuk para Bakal Calon Walikota Cimahi.

Dalam hal ini, Ketua DPC Partai Demokrat Kota Cimahi, Agung Budi Santoso memberikan keterangan saat acara Halal Bi Halal yang dilaksanakan di Cafe & Pemancingan 89, Jl. Budi No.89. Pasirkaliki, Kecamatan Cimahi Utara.

Agung menegaskan bahwa siapa pun yang mendaftar dalam penjaringan Partai Demokrat harus mengikuti aturan yang berlaku di dalam partai tanpa terkecuali, baik itu dari nternal maupun eksternal.

Ia mengungkapkan bahwa Partai Demokrat pernah ditinggalkan saat menjadi salah satu pengusung seorang calon kepala daerah. Oleh karena itu, siapapun yang mendaftar dalam penjaringan melalui Partai Demokrat siap membuat Fakta Integritas agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan setelah terpilih sebagai kepala daerah.

“Siapapun yang terpilih melalui Partai Demokrat tidak boleh meninggalkan partai Demokrat paling tidak dalam satu periode. Setelah satu periode berlalu, jika ingin maju lagi melalui Partai Demokrat, silakan, asalkan tidak meninggalkan partai. Kita tidak ingin ditinggalkan.” ungkap Agung pada Kamis (09/05/24).

Agung menilai bahwa meninggalkan partai pengusung, seperti yang dialami Partai Demokrat, merupakan suatu pengalaman buruk bagi partai dan dianggap sebagai hal yang kurang baik.

Sementara itu, Dikdik S. Nugrahawan saat hadir dalam penjaringan menyatakan terima kasihnya pada Partai Demokrat yang telah menempatkannya sebagai salah satu calon alternatif. Dia menyatakan bahwa dapat mengikuti kontestasi pilkada merupakan sesuatu hak luar biasa dan patut dihormati.

“Ya, tentunya saya mengucapkan terima kasih karena telah memilih saya sebagai salah satu calon alternatif yang didorong dalam kontestasi pilkada,” ucap Dikdik.

Dikdik menuturkan bahwa ia tidak mempermasalahkan terkait sisa masa baktinya yang hanya tinggal 8 tahun untuk mengabdi di pemerintahan. Ia juga menyadari bahwa sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), ia terikat dengan berbagai aturan yang ada.

“Bagi saya, dengan sisa masa pensiun yang tinggal 8 tahun, tidak akan saya persoalkan. Saya siap kapanpun. Namun, saya menyadari bahwa sebagai seorang ASN, saya diikat dengan aturan yang ada,” tuturnya.

Lebih lanjut, Dikdik menyoroti pentingnya mengikuti aturan, baik dalam kapasitasnya sebagai ASN maupun aturan yang ada di internal Partai Demokrat sebagai partai pengusung.

“Pentingnya mengikuti aturan, baik dalam kapasitas saya sebagai ASN maupun aturan atau prosedur yang ada di internal Partai Demokrat,” pungkasnya.

 

Berita Utama