KABUPATEN BANDUNG, NyaringIndonesia.com – Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap seorang karyawan BUMN berinisial “DE” yang merupakan terduga teroris di Bekasi, pada Senin siang (14/08/2023).
Penangkapan tersebut, terkait dengan kepemilikan puluhan pucuk senjata api beserta amunisinya. Sesuai petunjuk di kartu identitasnya, kediaman DE di Bale Endah, Kabupaten Bandung, akhirnya ikut digeledah anggota Densus 88, pada Senin sore (14/08)
Diketahui, terduga ditangkap dikediamannya di Perumahan Pesona Anggrek Harapan Jaya Bekasi Utara, terkait kepemilikan puluhan pucuk senjata api pabrikan beserta amunisinya.
Adanya aksi penggeledaha oleh anggota Densus 88, dibenarkan Idris Ketua RT setempat.
Dari hasil penggeledahan yang dilakukan selama dua jam itu, Densus 88 menemukan sejumlah bukti yang diduga terkait dengan kegiatan teroris.
“Betul tadi ada penggeledahan yang dilakukan oleh Densus 88,” tandas Idris, kepada NyaringIndonesia.com.
Bahkan, katanya, terduga DE selama ini memang kurang begitu berinteraktif dengan warga lainnya. Bahkan, kata Idris, sepengetahuannya terduga sudah masuk radar target operasi Densus 88 sejak lima tahun lalu.
“Dia terbukti telah melakukan kunjungan kepada Napi William Maksum sebanyak tiga kali,” sebut Idris.