Jakarta, NyaringIndinesia.com – Dokter sekaligus kreator konten, Richard Lee, memilih irit bicara usai menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan pelanggaran perlindungan konsumen atas produk dan layanan perawatan kecantikan yang dilaporkan oleh Doktif.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Pemeriksaan berlangsung di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Kamis (19/2), dan berakhir sekitar pukul 23.10 WIB setelah kurang lebih 12 jam. Kepada awak media, Richard memastikan dirinya telah memenuhi panggilan penyidik dan memberikan keterangan secara menyeluruh.
“Saya sudah melaksanakan kewajiban untuk memberikan penjelasan yang sejelas-jelasnya mengenai produk yang saya jual. Semua sudah saya sampaikan di dalam,” ujarnya singkat.
Richard menyatakan telah menjawab seluruh pertanyaan penyidik terkait legalitas serta proses distribusi produknya. Ia kembali menegaskan bahwa seluruh produk yang dipasarkan telah memiliki izin edar resmi dan diproduksi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Semua produk yang saya jual legal dan sudah terdaftar BPOM. Diproduksi sesuai prosedur. Saya tidak pernah menjual produk tanpa izin atau yang membahayakan masyarakat,” tegasnya.
Meski demikian, ia enggan memaparkan lebih jauh substansi pemeriksaan dengan alasan telah memasuki materi pokok perkara. Ia juga menyatakan kepercayaan penuh terhadap proses hukum yang berjalan.
“Saya percaya kepada Kepolisian Indonesia. Kebenaran itu akan terlihat tanpa perlu menjatuhkan pihak lain,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Richard, Jeffry Simatupang, menyampaikan bahwa proses pemeriksaan berlangsung objektif dan profesional. Ia menegaskan tidak ada perlakuan khusus dalam penanganan perkara tersebut.
“Penyidik Polda Metro Jaya bekerja profesional dan humanis. Tidak ada intervensi apa pun. Ini murni penegakan hukum,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Richard Lee telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 15 Desember 2025 atas dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan treatment kecantikan. Status hukum tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan yang diajukan oleh Doktif.
Hingga kini, proses penyidikan masih terus berjalan untuk mendalami unsur-unsur dugaan pelanggaran dalam perkara tersebut.
=======================
Artikel ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Nyaringindonesia.com mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar.
Jangan lupa untuk terus mengikuti kami untuk mendapatkan informasi terkini berita Nyaring Indonesia lainnya di Google News
