BOGOR, NyaringIndonesia.com – UPTD Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Ciliwung–Cisadane akhirnya memberikan klarifikasi terkait kabar yang beredar mengenai Mata Air Cibanteng di Desa Cihudikilir, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, yang disebut-sebut luput dari tahapan studi kelayakan dalam program penyelamatan sembilan titik mata air Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!UPTD PSDA Ciliwung–Cisadane menegaskan bahwa informasi tersebut terjadi akibat adanya miskomunikasi antara pihak UPTD dengan masyarakat yang turut mendukung program lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Herry Richardy.
Sebelumnya, Herry Richardy sempat menyampaikan dugaan adanya kepentingan tertentu yang melatarbelakangi tidak dilaksanakannya studi kelayakan terhadap Mata Air Cibanteng.
Pernyataan tersebut mencuat setelah sembilan titik mata air diusulkan untuk diselamatkan, namun satu di antaranya disebut tidak melalui tahapan krusial tersebut.
“Kami menduga terdapat indikasi kepentingan tertentu dari UPTD PSDA Ciliwung–Cisadane dalam pelaksanaan proyek perlindungan sumber mata air ini,” ujar Herry beberapa waktu lalu.
Namun, setelah dilakukan konfirmasi dan komunikasi lanjutan antara kedua belah pihak, dugaan tersebut dipastikan tidak berdasar. Herry mengakui bahwa persoalan yang sempat mencuat murni disebabkan oleh miskomunikasi.
“Ada miskomunikasi, dan sekarang sudah tidak ada permasalahan lagi. Semuanya sudah clear,” ujar Herry saat dikonfirmasi, Rabu (07/01/26).
Dengan adanya klarifikasi ini, baik UPTD PSDA Ciliwung–Cisadane maupun pihak masyarakat sepakat bahwa tidak ada konflik maupun kepentingan tertentu dalam pelaksanaan program perlindungan mata air tersebut.
Seluruh pihak berkomitmen untuk tetap mendukung upaya pelestarian sumber daya air di Jawa Barat sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.