CIMAHI, Nyaringindonesia.com – Dicky Saromi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat, telah ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi menggantikan Dikdik Suratno Nugrahawan.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Pengumuman ini disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Cimahi, Achmad Zulkarnain, yang mengonfirmasi keputusan Menteri Dalam Negeri terkait penggantian kepala daerah sementara Kota Cimahi.
Pelantikan Dicky Saromi sebagai Pj Wali Kota Cimahi direncanakan akan dilakukan oleh Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, di Gedung Sate pada hari Minggu, 22 Oktober 2023.
“Pj kepala daerah memang kewenangan mutlak Menteri Dalam Negeri untuk mengeluarkan keputusannya. Sudah konfirm (Dicky Saromi), Pj Gubernur yang menyampaikan,” ujar Azul sapaan akrab Achmad Zulkarnain saat dihubungi, Jumat (20/10/2023).
Zulkarnain menjelaskan bahwa DPRD sebelumnya telah mengusulkan tiga nama untuk dipertimbangkan sebagai Pj Wali Kota Cimahi, termasuk Dikdik Nugrahawan, Hery Antasari, dan Dicky Saromi. Namun, setelah pertimbangan dari Kementerian Dalam Negeri, Dicky Saromi dipilih untuk menggantikan Dikdik yang masa jabatannya berakhir pada 22 Oktober 2023.
“Gak masalah kan hanya sekadar ajuan, tapi yang menentukan adalah Menteri Dalam Negeri lewat persetujuan presiden,” sebut Azul.
Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, telah menerima surat penunjukan Dicky Saromi sebagai Pj Wali Kota Cimahi dan mengonfirmasi rencana pelantikannya pada hari Minggu.
“Saya sudah terima suratnya. Pak Dicky Saromi, Kepala DPMD (dilantik) di Gedung Sate. Hari Minggu akan dilantik Pj Wali Kota Cimahi. Kemungkinan siang atau sore, soalnya pagi ada acara Hari Santri di Tasikmalaya,” kata Bey di Padalarang, Bandung Barat.
Dicky Saromi akan menjabat sebagai Pj Wali Kota Cimahi hingga selesainya proses Pilkada pada akhir November 2024.
Sebelumnya, Saromi juga telah menjabat sebagai Pj Bupati Cirebon pada tahun 2019, dan saat ini memegang posisi Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah Jawa Barat.
Keputusan ini diharapkan dapat menjaga kontinuitas pemerintahan di Kota Cimahi dan memastikan kelancaran berbagai program dan inisiatif yang sedang berjalan di daerah tersebut.