PURWAKARTA, NyaringIndonesia.com – Sejak ramai Muscablub DPC PWRI Kabupaten Purwakarta diberitakan tidak sah, Ketua terpilih Didi Supriady mulai angkat bicara.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Didi mengaku bingung dan tidak habis pikir kepada mereka yang menilai Muscablub DPC PWRI Kab. Purwakarta tidak sah.
“Kita ikuti saja prosesnya secara legitimated. Karena sebuah organisasi itu dibangun dan dijalankan berdasarkan AD/ART dan atau aturan organisasi lainnya yang bersifat mengikat, bukan asumsi atau opini,” jelas Didi.
Menurutnya, mereka yang mengakatagorikan DPC PWRI Kab. Purwakarta tidak sah dalam pemberitaan itu tidak mendasar.
“SK Kepengurusan DPC Purwakarta dengan Ramaldi selaku ketuanya adalah No. SK. 32.14/SK/DPP.PWRI/XI/2020, Tanggal 10 November 2020. Kalaulah dikatakan bahwa kepengurusan DPP dan DPD Jabar tidak sah adalah pernyataan yang sangat lucu. Bagaimana tidak ? Kami di SK kan oleh pengurus yang dinyatakan tidak sah dan dilantik oleh pengurus DPP dan DPD Jabar yang menurut mereka juga tidak sah. Lantas kita yang di DPC Purwakarta ? Silahkan teman-teman terjemaahkan sendiri,” tambah Didi.
Lebih lanjut Didi menegaskan, jelas data yang diterima dari Badan Kesbangpol Provinsi Jawa Barat menyatakan bahwa kepengurusan DPD PWRI Jabar yang tercatat, di bawah kepemimpinan H. Hermawan, SH, MH, CTL, CCL, CLI.
“Berdasarkan Surat yang dikeluarkan oleh Pemda Provinsi Jawa Barat melalui Badan Kesbangpol Prov Jabar No. 1912/KB.03.04.01/Kesbak, tanggal 23 September 2022, dari 5 point yang dimuat dalam surat tersebut, salah satu pointnya tertulis bahwa DPD PWRI Provinsi Jawa Barat diketuai oleh H. Hermawan, SH, MH, CTL, CCL, CLI, Sekretarisnya Raja Robert Marpaung, SH dan Bendaharanya Sanggam U M Napitupulu, SH. Surat ini resmi dan sah. Jadi jelas yach Ketua DPD PWRI Jawa Barat adalah H. Hermawan,” ungkapnya.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Hendi Suhendi, Bendahara DPC PWRI Kab. Purwakarta, kini semuanya sudah jelas dan terang benderang.
“Kita dalam berorganisasi tidak mau terjebak dengan asumsi atau opini karena itu kini asfek legitimasinya sudah ada di tangan kami dan ini clear. Dan sekarang kita sedang urus langkah selanjutnya,” tegas Hendi.