BENGKALIS, NYARINGINDONESIA.COM – Seorang pengusaha kayu di Kabupaten Bengkalis Khairul Azmi mengaku mengalami dugaan intimidasi dan ancaman dari seorang oknum anggota TNI yang bertugas sebagai Bintara Pembina Desa (Babinsa) di wilayah Ketam Putih, berinisial HR.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Dugaan tersebut mencuat setelah beredarnya tangkapan layar percakapan melalui aplikasi WhatsApp yang berisi sejumlah kalimat bernada intimidatif. Dalam isi percakapan yang diterima media, terdapat pesan yang diduga mengandung ancaman, mulai dari ajakan menghadang korban di jalan hingga ucapan yang ditafsirkan sebagai ancaman kekerasan.
Khairul mengaku merasa khawatir atas keselamatannya sejak menerima pesan-pesan tersebut. Menurutnya, kondisi itu juga memengaruhi aktivitas usahanya.
“Saya merasa terintimidasi dan tidak nyaman menjalankan aktivitas usaha. Bukti percakapan sudah saya simpan dan akan saya serahkan kepada aparat yang berwenang,” ujarnya. Sabtu (04/07/2026)
Atas peristiwa itu, ia berencana menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan tersebut kepada Polisi Militer. Ia berharap laporan yang disampaikan dapat ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, Khairul juga berharap institusi TNI memberikan perhatian terhadap kasus tersebut apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran disiplin maupun tindak pidana yang dilakukan oleh oknum bersangkutan.
Sementara itu, kalangan pakar hukum menilai bahwa dugaan ancaman yang dilakukan secara sengaja hingga menimbulkan rasa takut dapat diproses secara pidana apabila memenuhi unsur-unsur sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Meski demikian, penetapan ada atau tidaknya pelanggaran tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan hasil penyelidikan dan proses hukum yang berlaku.

