Perkembangan dan Tantangan Penerapan CBDC di Indonesia
Jakarta, NyaringIndonesia.com – Bank Indonesia dorong penerapan Central Bank Digital Currency untuk modernisasi Keuangan Nasional dengan mengeluarkan dokumen white paper yang menguraikan konsep Central Bank Digital Currency (CBDC) dan tahapan menuju penerapannya di Indonesia.
Langkah ini mencerminkan keseriusan BI dalam memodernisasi sistem keuangan nasional sekaligus memberikan alternatif yang lebih efisien dalam transaksi moneter.
CBDC, atau mata uang digital yang diterbitkan dan dijamin oleh bank sentral, diharapkan mampu meningkatkan efisiensi transaksi, memperkuat keamanan sistem keuangan, dan mendorong inklusi keuangan.
Dengan inisiatif ini, BI bertujuan untuk menjawab tantangan yang tengah dihadapi sistem keuangan saat ini, khususnya dalam menjangkau masyarakat yang belum terlayani oleh layanan perbankan tradisional.
Dalam pengembangan CBDC, BI memprioritaskan tahap proof of concept, guna mengevaluasi implementasi teknologi serta memahami dampaknya.
Tahap ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, lembaga keuangan, dan masyarakat, untuk memastikan bahwa CBDC dapat berfungsi optimal dalam konteks Indonesia.
Meskipun menyimpan berbagai potensi, penerapan CBDC juga menghadapi tantangan seperti kesiapan infrastruktur teknologi dan keamanan data.
BI berkomitmen untuk melakukan sosialisasi agar masyarakat dapat memahami dan beradaptasi dengan perubahan ini. Diharapkan, CBDC bisa menjadi solusi efektif bagi dinamika ekonomi digital di Indonesia.
Tingginya Minat Global terhadap CBDC
Data dari Atlantic Council menunjukkan, CBDC kini menjadi perhatian utama bagi banyak negara. Sebanyak 134 negara yang mewakili 98% PDB global telah mulai mengeksplorasi CBDC, meningkat pesat dari hanya 35 negara pada Mei 2020.
Sebagian besar negara-negara G20, termasuk Indonesia, berada di tahap lanjutan dalam proses pengembangan, dengan 19 negara telah memasuki tahap pilot atau uji coba.
Beberapa negara, seperti China melalui digital yuan (e-CNY), telah mencapai skala yang cukup besar, dengan volume transaksi yang mencapai CNY 7 triliun per Juni 2024. Di sisi lain, Bahama, Jamaika, dan Nigeria telah meluncurkan CBDC mereka sepenuhnya dan fokus memperluas jangkauan penggunaan domestik.
Proyek Garuda dan Roadmap Penerapan Digital Rupiah
Bank Indonesia melalui Proyek Garuda, yang diluncurkan pada 30 November 2022, memperkenalkan Digital Rupiah sebagai CBDC nasional. Gubernur BI, Perry Warjiyo, menyatakan bahwa penerbitan Digital Rupiah ditargetkan akan dimulai pada tahun 2024.
Saat ini, BI tengah menyelesaikan proof of concept terkait teknologi yang akan digunakan untuk mendukung penerbitan Digital Rupiah.
White paper Proyek Garuda merinci desain Digital Rupiah, meliputi integrasi teknologi dari ujung ke ujung, potensi pengembangan model bisnis baru, hingga dukungan perangkat regulasi dan kebijakan.
Dokumentasi ini juga merupakan bentuk komunikasi BI kepada publik terkait rencana pengembangan CBDC.
Dampak CBDC terhadap Perbankan dan Risiko Kredit
Penerapan CBDC dapat memberikan dampak signifikan terhadap sektor perbankan, terutama dalam menghadapi fenomena bank runs dan risiko kredit.
CBDC memungkinkan nasabah untuk mengakses dan memindahkan dana dengan lebih aman dan cepat, tanpa harus bergantung pada bank fisik.
Dalam situasi ketidakpastian, fitur ini dapat membantu mencegah nasabah melakukan penarikan besar-besaran yang bisa mengguncang stabilitas perbankan.
Di sisi lain, CBDC juga meningkatkan transparansi dan akurasi dalam penilaian kredit, yang dapat mengurangi risiko kredit macet dan meningkatkan inklusi keuangan.
Namun, pergeseran dana dari bank tradisional ke Digital Rupiah juga bisa mengakibatkan likuiditas perbankan berkurang, yang pada akhirnya mempengaruhi kemampuan bank dalam menyalurkan kredit.
Dalam menghadapi tantangan ini, BI menegaskan pentingnya regulasi yang tepat agar stabilitas sistem perbankan tetap terjaga. BI juga akan bekerja sama dengan lembaga keuangan dan melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai penggunaan CBDC.
Dengan perencanaan yang matang dan kolaborasi erat, Bank Indonesia berharap bahwa penerapan CBDC akan memperkuat stabilitas keuangan, memperluas inklusi keuangan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional di era digital.
Garuda Rupiah Digital diharapkan menjadi solusi inovatif yang membawa manfaat nyata bagi masyarakat Indonesia. Bersiap Menyambut Kehadiran Rupiah Digital.
Mata Uang Digital berbasis Teknologi Blockchain.
Teknologi Blockchain selama ini dikenal sebagai teknologi utama terciptanya Cryptocurrency atau Virtual Currency yang terdesentralisasi dan sudah lebih dulu beredar diseluruh dunia seperti Bitcoin, Ethereum, Solana dan Stable Coin seperti Tether/USDT maupun USDC
Bedanya, Rupiah Digital adalah Mata Uang Digital tercentralisasi atau disebut Mata Uang Digital Bank Central (CDBC ) yang diterbitkan oleh Bank Indonesia.
Rupiah Digital tidak memiliki Bentuk Fisik, ia hanya tersedia secara Digital namun Sah digunakan sebagai alat transaksi pembayaran.***
Disclaimer:
Konten ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar.
Jangan lupa untuk terus mengikuti kami untuk mendapatkan informasi terkini berita Nyaring Indonesia lainnya di Google News