Dinkes Cimahi Imbau Stop Sementara Konsumsi Obat Cair

obat sirup
Ilustrasi obat cair atau sirup yang untuk sementara waktu tidak disaran di konsumsi.
CIMAHI, NyaringIndonesia.comGuna mencegah meningkatnya kasus baru ginjal akut, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi mengimbau masyarakat untuk tidak mengkonsumsi obat cair untuk sementara waktu.
Imbauan tersebut, menyusul surat edaran yang diterima dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak.

“Untuk sementara waktu apabila ada keluarga yang disarankan gunakan obat puyer). Jangan konsumsi obat berbentuk sediaan cair terutama yang beli sendiri tanpa konsultasi dengan dokter,” imbuh Dwihadi.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Menindaklanjuti surat tersebut, pihaknya mengaku telah  menyebarkannya kepada setiap Puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya serta apotek untuk menghentikan sementara pemberian obat  sirup kepada masyarakat, khususnya anak-anak.

“Kami sudah share surat dari Kemenkes kepada Puskesmas, fasilitas kesehatan termasuk apotek,” kata Dwihadi.

Lebih lanjut ia menyebut, di Kota Cimahi ada seorang warga yang teridentifikasi terkena gagal ginjal akut. Pasien tersebut sudah dinyatakan meninggal pada 8 Oktober 2022 setelah sempat mendapatkan perawatan di RSHS Bandung.

“Benar pasien warga Cimahi. Kami sedang melakukan penelusuran bersama Puskesmas. Termasuk obat sebelum sakit masih ditelusuri,” katanya. ***

Berita Utama