Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi melakukan penelusuran terhadap data orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) setelah muncul perbedaan angka yang beredar di masyarakat dengan data resmi milik pemerintah
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!
CIMAHI, NyaringIndonesia.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi melakukan penelusuran terhadap data orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) setelah muncul perbedaan angka yang beredar di masyarakat dengan data resmi milik pemerintah.
Hasil pemeriksaan menunjukkan jumlah ODGJ yang tercatat dalam Sistem Informasi Kesehatan Jiwa (Simkeswa) sebanyak 908 orang.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Cimahi, Mulyati, menjelaskan bahwa data tersebut telah melalui proses verifikasi dan bersumber dari pencatatan resmi fasilitas pelayanan kesehatan di Kota Cimahi.
“Seluruh pasien yang masuk dalam data itu telah teridentifikasi berdasarkan nama dan alamat sehingga dapat dipantau secara berkelanjutan.” jelas Mulyati baru – baru ini.
“Data yang kami miliki hanya mencakup ODGJ dengan kategori berat yang menjadi sasaran program pelayanan kesehatan jiwa,” tambah Mulyati,
Ia menerangkan, layanan kesehatan bagi ODGJ berat dilaksanakan melalui 13 puskesmas yang tersebar di seluruh wilayah Kota Cimahi. Setiap puskesmas bertugas melakukan pendataan, pendampingan, serta evaluasi kondisi pasien secara berkala sebagai bagian dari pemenuhan standar pelayanan minimal di bidang kesehatan.
“Seluruh ODGJ yang ternasuk dalam kategori berat telah masuk dalam sistem pendataan. Karena layanan kesehatan jiwa merupakan kewajiban pemerintah, kondisi mereka terus dipantau oleh tenaga kesehatan di puskesmas,” ujarnya.
Mulyati mwngaskan , bahwa angka 908 orang tak hanya menggambarkan ODGJ yang ditemukan di ruang publik, tetapi mencakup seluruh warga yang telah terdaftar dalam sistem pelayanan kesehatan jiwa dan memperoleh pemantauan dari fasilitas kesehatan.
Ia juga menyebutkan bahwa jumlah tersebut berbeda cukup jauh dibandingkan data yang sempat dipublikasikan melalui Jabarstats, yang menempatkan Kota Cimahi sebagai daerah dengan jumlah ODGJ tertinggi kedua di Jawa Barat.
” Data Simkeswa menjadi acuan resmi karena disusun berdasarkan hasil pendataan dan pembaruan yang dilakukan secara langsung oleh fasilitas pelayanan kesehatan di Kota Cimahi.” pungkasnya. (Bzo)

