Disdagkoperin Cimahi Awasi Parcel Lebaran di Sejumlah Toko

IMG 20260313 150615 scaled

CIMAHI, NyaringIndonesia.com – Pemerintah Kota Cimahi melalui bidang perdagangan melakukan pengawasan terhadap penjualan parcel di pasaran. Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk memastikan keamanan produk yang beredar dan melindungi konsumen.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Parcel merupakan sejumlah barang yang dikemas dalam satu paket, sehingga konsumen sering kali tidak dapat langsung mengetahui kondisi produk di dalamnya.

Kabid Perdagangan, Disdagkoperin Kota Cimahi, Indra Bagjana menegaskan bahwa setiap parcel diwajibkan mencantumkan daftar isi barang serta tanggal kedaluwarsa pada bagian luar kemasan agar informasi tersebut dapat diakses dengan jelas oleh konsumen.

” Dalam kegiatan sampling yang dilakukan di salah satu toko ritel, petugas kami menemukan bahwa parcel yang dijual telah mencantumkan daftar barang beserta tanggal kedaluwarsa pada kemasannya.” tegas Indra saat monitoring di Superindo, Cibabat. Jum’at (13/03/26).

Indra menilai, hal itu sangat penting untuk memastikan produk yang diterima masyarakat tetap aman untuk dikonsumsi.

” Pengawasan ini kami lakukan sebagai langkah antisipasi menjelang meningkatnya aktivitas jual beli parcel saat Lebaran.” tambahnya.

Pihaknya juga terus melakukan pemantauan di sejumlah titik penjualan guna memastikan para pedagang mematuhi aturan yang berlaku.

Di sisi lain, tren penjualan parcel tahun ini dinilai mengalami penurunan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Jika dahulu banyak pedagang parcel yang berjualan di sepanjang Jalan Amir Mahmud, kini jumlahnya semakin berkurang.

“Dari hasil pemantauan sementara, kami hanya menemukan sekitar tiga toko yang masih menjual parcel di kawasan tersebut.” lanjutnya.

Penurunan tersebut, kata Indra, diperkirakan mencapai sekitar 50 hingga 70 persen. Kondisi ini diduga terjadi karena adanya perubahan kebiasaan masyarakat dalam memberikan hadiah saat Lebaran, dengan munculnya alternatif hadiah lain selain parcel.

Selanjutnya, Indra mengimbau masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan parcel yang tak mencantumkan informasi produk secara jelas. Laporan dapat disampaikan kepada bidang perdagangan agar dapat segera ditindaklanjuti.

Selain itu, monitoring akan terus dilakukan secara rutin melalui koordinasi dengan aparat kewilayahan di tingkat kecamatan dan kelurahan.

” Para petugas ekonomi di wilayah akan diberdayakan untuk memantau perkembangan yang ada di lapangan.” tutupnya. (Bzo)

 

======================

Artikel ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Nyaringindonesia.com mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar.

Jangan lupa untuk terus mengikuti kami untuk mendapatkan informasi terkini berita Nyaring Indonesia lainnya di Google News