CIMAHI, NyaringIndonesia.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi mengimbau seluruh sekolah untuk tidak melakukan pungutan dalam bentuk apapun, termasuk pungutan terkait kegiatan ekstrakurikuler hingga acara perpisahan.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Langkah ini diambil sambil menunggu aturan resmi dari pemerintah pusat maupun provinsi.
“Kami sudah instruksikan agar semua pungutan ditunda sampai ada ketentuan tertulis. Untuk sementara, hanya bisa kami imbau,” ujar Ana Julia, Kabid Pembinaan SD Disdik Kota Cimahi saat ditemui dikantornya. Rabu (05/03/25).
Selain soal pungutan, Disdik Cimahi juga menegaskan larangan pelaksanaan study tour ke luar daerah. Kebijakan ini sejalan dengan instruksi Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, yang sebelumnya sudah mengingatkan sekolah-sekolah agar tidak mengadakan perjalanan studi maupun kegiatan perpisahan di luar sekolah.
Menurut Ngatiyana, keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan keselamatan siswa serta untuk meringankan beban orang tua. Tragedi kecelakaan bus rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Ciater, Subang, menjadi pengingat pentingnya evaluasi aktivitas perjalanan sekolah.
“Selain biaya yang cukup besar, faktor keselamatan anak-anak juga harus diprioritaskan. Jangan sampai ada kejadian serupa,” tegas Ngatiyana.
Ia pun memastikan akan ada sanksi bagi sekolah yang tetap nekat melaksanakan kegiatan study tour ke luar daerah.
Hal ini merujuk pada Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat No. 64/PK.01/Kesra Tahun 2024 tentang pembatasan kegiatan sekolah di luar wilayah, termasuk study tour dan kegiatan perpisahan. Meski pendidikan tingkat SD dan SMP merupakan kewenangan kabupaten/kota, Disdik Cimahi menegaskan tetap akan mengikuti arahan dari provinsi.
“Kami menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi, termasuk untuk kegiatan seperti retret atau perpisahan sekolah,” jelas Ana
Ana juga menambahkan bahwa larangan ini bukan berarti sekolah tidak boleh mengadakan kegiatan wisata edukasi sama sekali, namun dibatasi hanya di wilayah Jawa Barat dan tetap mengutamakan keamanan siswa.
Saat ini, Disdik Cimahi masih menunggu regulasi tertulis dari pemerintah provinsi terkait pelaksanaan kegiatan sekolah. Sambil menunggu kejelasan aturan, sekolah diminta tidak menarik pungutan dalam bentuk apapun dan menunda seluruh rencana kegiatan perjalanan luar kota. (Bzo)