Disdik Kota Cimahi Terbitkan Surat Edaran Larangan Siswa Bawa HP

IMG 20260427 161223
Disdik Kota Cimahi Terbitkan Surat Edaran Larangan Siswa Bawa HP ke sekolah guna menindaklanjuti arahan Gubernur Jawa Barat

CIMAHI, NyaringIndonesia.com – Penerbitan surat edaran pelarangan penggunaan ponsel di lingkungan sekolah yang diterbitkan Pemkot Cimahi merupakan respons atas viralnya kasus dugaan penghinaan seorang siswa terhadap guru di Kabupaten Purwakarta.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik dan mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat pembinaan karakter serta etika peserta didik di sekolah.

Kadisdik Kota Cimahi, Nana Suyatna menegaskan bahwa surat edaran tersebut sebagai tindak lanjut arahan Gubernur Jawa Barat. Ia menambahkan, aturan ini langsung diberlakukan setelah diterima oleh seluruh satuan pendidikan di Kota Cimahi.

Nana Suyatna juga menjelaskan bahwa kebijakan tersebut juga merupakan implementasi arahan Gubernur Jawa Barat yang menekankan pentingnya menjaga disiplin, sopan santun, dan perilaku siswa di lingkungan pendidikan.

” Saat ini sekolah telah memiliki berbagai fasilitas pembelajaran seperti perangkat komputer dan layar interaktif digital, sehingga penggunaan ponsel pribadi tidak lagi menjadi kebutuhan utama dalam proses belajar mengajar.” kata Nana pada senin (27/04)26).

Selain untuk mendukung efektivitas pembelajaran, kebijakan ini juga diharapkan dapat menekan potensi penurunan etika di kalangan pelajar serta mencegah dampak negatif dari penggunaan gawai yang tidak terkontrol di lingkungan sekolah.

Nana juga mengimbau orang tua siswa agar tetap menjalin komunikasi dengan pihak sekolah apabila terdapat kebutuhan mendesak yang berkaitan dengan anak selama berada di sekolah, melalui wali kelas maupun pihak sekolah secara langsung.

” Kami menghimbau orang tua agar terus menjalin komunikasi dengan pihak sekolah jika ada kebutuhan sangat mendesak yang berkaitan dengan anak.” imbaunya.

Kebijakan ini diharapkan menjadi langkah penguatan budaya disiplin, sopan santun, dan etika di kalangan pelajar di tengah tantangan penggunaan teknologi digital yang semakin luas di usia sekolah.

” Kami berharap, dengan adanya kwbijakan ini dapat meningkatkan kedisplinan siswa, menjaga sopan santun, serta etika dikalangan pelajar.” harapnya. (Bzo)