Search
Close this search box.

Disdukcapil Kota Cimahi Gencar Kejar Perekaman e-KTP untuk Pemilih Pemula

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi mencatat ada 7.214 warga yang wajib melakukan perekaman e-KTP agar bisa menyalurkan hak pilihnya dalam pemilihan mendatang.

CIMAHI, NyaringIndonesia.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi mencatat ada 7.214 warga yang wajib melakukan perekaman e-KTP agar bisa menyalurkan hak pilihnya dalam pemilihan mendatang.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Hingga Senin, 5 Agustus 2024, sekitar 3.735 orang sudah melakukan perekaman e-KTP.

“Sisanya itu ada sekitar 3.479 orang lagi yang belum melakukan perekaman. Kita kejar terus perekaman untuk pemula itu,” kata Kepala Bidang Pendataan dan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Cimahi, Chaeruddin Djoeharie.

Untuk mengejar target tersebut, Disdukcapil Kota Cimahi bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi gencar melakukan berbagai upaya. Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan jemput bola, yaitu mendatangi langsung pemilih pemula yang belum melakukan perekaman e-KTP.

Selain itu, perekaman e-KTP juga dapat dilakukan di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berada di Jalan Aruman, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, serta di setiap kecamatan di Kota Cimahi.

“Kita juga nanti akan buka pelayanan di hari libur atau Sabtu dan Minggu untuk mempercepat pelayanan perekaman,” ujar Chaeruddin.

Disdukcapil Kota Cimahi telah memulai perekaman e-KTP untuk kategori gen Z sejak Januari 2024, dengan target selesai pada akhir tahun. Chaeruddin berharap pemilih pemula bisa menyalurkan hak pilihnya dalam pesta demokrasi tingkat kepala daerah mendatang.

“Pemula ini adalah warga yang baru berumur 17 tahun, sehingga dengan terdaftar biodata, kami berikan haknya berupa e-KTP. Maka pada saat Pilkada bisa menyalurkan hak pilihnya,” pungkasnya.

Upaya ini menunjukkan komitmen Disdukcapil Kota Cimahi dalam memastikan setiap warga yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya, serta mendukung kelancaran proses demokrasi di tingkat daerah.

Follow berita dan artikel NyayaringIndonesia di Goole News

Berita Utama