Diskominfotik KBB Tertibkan Kabel Udara Semrawut, Siapkan Sistem Ducting Bawah Tanah

IMG 20260225 WA0004

Bandung Barat, NyaringIndonesia.com – Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bandung Barat (Diskominfotik KBB) mulai melakukan penataan kabel udara yang terpasang semrawut di sejumlah titik kawasan perkotaan Kabupaten Bandung Barat.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kepala Diskominfotik KBB, Ronny Rudiyana, mengatakan langkah tersebut diambil untuk menciptakan tata ruang kota yang lebih rapi dan tertib, khususnya dari keberadaan kabel jaringan telekomunikasi yang selama ini dinilai mengganggu estetika.

“Kami bersama Asosiasi Penyelenggara Jasa Telekomunikasi (APJATEL) melaksanakan penertiban. Secara perizinan memang ada, tetapi dari sisi estetika kota harus tetap rapi,” ujar Ronny, Selasa (24/2/2026).

Ia menjelaskan, penataan dilakukan menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait kondisi kabel udara yang dinilai semrawut, baik di kawasan perkotaan maupun pedesaan.

“Keluhan masyarakat cukup banyak. Keberadaan kabel jaringan telekomunikasi yang tidak tertata menimbulkan kesan kumuh,” katanya.

Ke depan, penataan kabel direncanakan menggunakan sistem ducting atau jaringan kabel bawah tanah guna meminimalkan pemasangan kabel di udara. Dengan sistem tersebut, ruang atas jalan diharapkan lebih tertata dan mendukung wajah kota yang lebih representatif.

Ronny menambahkan, pelaksanaan program ini akan melibatkan perangkat daerah terkait, termasuk dinas pekerjaan umum, serta bekerja sama dengan APJATEL untuk merapikan dan menertibkan kabel yang tidak sesuai ketentuan.

Sementara itu, Ketua Koordinator Wilayah APJATEL Jawa Barat, Yudiana Arifin, menyatakan kesiapan pihaknya untuk berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat.

“Kami hadir untuk menjawab keresahan masyarakat terkait penataan kabel. Pemerintah KBB memberikan solusi dengan penurunan kabel di area yang diminta,” ujar Yudiana.

Ia menegaskan, APJATEL berkomitmen menindaklanjuti setiap aduan terkait kabel telekomunikasi guna mendukung terciptanya lingkungan perkotaan yang rapi, aman, dan nyaman.