Diskon Pajak Kendaraan 10%, Warga Cimahi Bisa Bayar Online

1773831151726

Diskon pajak kendaraan di wilayah Jawa Barat berlaku 7 hari

 

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Cimahi, NyaringIndonesia.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan diskon pajak kendaraan bermotor sebesar 10% selama 7 hari, yaitu dari 18 sampai 24 Maret 2026. Diskon ini hanya berlaku untuk pembayaran pajak tahunan yang dilakukan secara online.

Warga dianjurkan menggunakan layanan digital yang sudah tersedia, seperti aplikasi Sapawarga, SIGNAL, atau KIOSK Samsat yang ada di setiap Samsat Induk di Jawa Barat.

Kepala P3D Kota Cimahi, Reni Astati, mengatakan bahwa program ini bisa membantu masyarakat membayar pajak dengan lebih ringan.

Di Cimahi, masyarakat juga bisa menggunakan KIOSK Samsat yang berada di lobi Samsat Kota Cimahi. Layanan ini buka dari pukul 08.00 sampai 14.00 WIB. Petugas juga siap membantu jika ada kesulitan saat menggunakan layanan digital.

Program diskon ini hanya berlaku selama 7 hari, jadi masyarakat diharapkan bisa memanfaatkannya dengan baik.

Reni juga mengingatkan agar warga membayar pajak tepat waktu, karena pajak yang dibayarkan akan digunakan untuk meningkatkan pelayanan publik dan pembangunan daerah.