Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Cimahi memperketat pengawasan hewan kurban sebagai langkah pencegahan agar masyarakat tidak mengonsumsi daging yang tidak layak dan berisiko bagi kesehatan
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!
CIMAHI, NyaringIndonesia.com – Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Cimahi memperketat pengawasan hewan kurban sebagai langkah pencegahan agar masyarakat tidak mengonsumsi daging yang tidak layak dan berisiko bagi kesehatan.
Tim Pemeriksa Hewan Kurban yang telah resmi dilepas Wali Kota Cimahi langsung bergerak menyisir sejumlah lapak penjualan, peternakan, hingga pedagang musiman di berbagai wilayah Kota Cimahi.
Koordinator Tim Pemeriksa Hewan Kurban Kota Cimahi, Faiz Labib, mengatakan, pemeriksaan dilakukan guna memastikan seluruh hewan yang dijual dalam kondisi sehat dan memenuhi syarat kurban.
” Pengawasan ini menjadi bagian penting untuk melindungi masyarakat dari potensi konsumsi daging yang tak sehat.” kata Faiz Labib pada Kamis (21/05/26).
Menurutnya, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh mulai dari kondisi kesehatan, usia, fisik tubuh hingga perilaku hewan ternak.
“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan hewan kurban yang sehat dan aman dikonsumsi. Karena kalau hewan dalam kondisi sakit tentu ada kekhawatiran dagingnya tidak layak untuk dikonsumsi.” tambahnya.
Ia menjelaskan, sapi yang layak dijadikan hewan kurban minimal berusia di atas dua tahun, sedangkan kambing dan domba minimal satu tahun. Selain itu, hewan juga tidak boleh cacat, pincang, terlalu kurus, maupun mengalami gangguan kesehatan tertentu.
” Untuk memastikanny, tim dokter hewan melakukan pemeriksaan langsung pada gigi, kondisi fisik, hingga kelengkapan organ reproduksi hewan jantan.” tukasnya.
Lebih jauh, ia menegaskan, jika ditemukan hewan yang belum memenuhi standar kesehatan, pedagang diminta tidak menjualnya sementara waktu sampai kondisi hewan dinyatakan pulih.
Karenanya, sebagai bentuk jaminan kepada masyarakat, hewan yang telah lolos pemeriksaan nantinya diberikan tanda sehat atau kantong sehat dari Dispangtan Cimahi.
“Label sehat ini menjadi bukti bahwa hewan sudah diperiksa dokter hewan dan aman untuk diperjualbelikan.” lanjutnya.
Selain pemeriksaan menjelang Iduladha, Dispangtan Cimahi juga rutin memberikan layanan kesehatan ternak gratis melalui program Peterpan atau Pengobatan Ternak Panggilan.
Melalui program tersebut, peternak dapat melaporkan kondisi hewan yang sakit seperti diare, flu, batuk, kembung, hingga hilang nafsu makan. Petugas kemudian akan datang langsung ke kandang untuk melakukan pemeriksaan dan pengobatan tanpa biaya.
Sementara itu, pedagang hewan kurban dari PD Tawakal di Jalan Pesantren, Cecep, mengaku kehadiran tim pemeriksa membuat pedagang maupun pembeli merasa lebih tenang.
“Pembeli jadi lebih percaya karena hewan sudah diperiksa. Kalau ada ternak sakit juga petugas cepat datang membantu.” tandasnya. (Bzo)

