DLH Cimahi Minta Ritel Gandeng Pengelola Sampah Legal

IMG 20260624 161802
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi mendorong pelaku usaha ritel dan coffee shop untuk menjalin kemitraan dengan pihak ketiga yang memiliki izin resmi dalam pengelolaan sampah

 

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

CIMAHI, NyaringIndonesia.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi mendorong pelaku usaha ritel dan coffee shop untuk menjalin kemitraan dengan pihak ketiga yang memiliki izin resmi dalam pengelolaan sampah.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan penanganan sampah dari sektor usaha berjalan sesuai ketentuan dan tidak membebani layanan persampahan domestik.

Kepala DLH Kota Cimahi, Chanifah Listyarini, mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah menyoroti masalah sampah yang dihasilkan para pelaku usaha ritel dan coffee shop, seiring dengan meningkatnya jumlah usaha ritel dan coffee shop di Kota Cimahi.

Untuk itu, kata Chanifah, pihaknya telah melakukan sosialisasi pada para pelaku usaha mengenai kewajiban pengelolaan sampah, termasuk mendorong penggunaan jasa pengelola sampah yang telah mengantongi legalitas.

” Keterlibatan pihak ketiga yang berizin dapat membantu menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih tertib dan bertanggung jawab.” kata Chanifah Listyarini. Rabu (24/06/26).

Ia menyebutkan, ada beberapa ritel yang mengajukan kerja sama dengan DLH. Karena itu pihaknya memberikan pelayanan khusus dengan jadwal pengangkutan sampah pada sore hingga malam hari.

Meski demikian, DLH tetap menekankan bahwa setiap pelaku usaha wajib menjalankan pengelolaan sampah sesuai komitmen yang telah tercantum dalam dokumen lingkungan masing-masing.

” Termasuk melakukan pemilahan sampah sejak dari sumbernya.” ujarnya

Dalam waktu dekat, lanjut Chanifah, DLH Kota Cimahi akan kembali melakukan pengawasan dan penertiban terhadap pelaku usaha untuk memastikan kewajibannya dilaksanakan secara konsisten.

” Kita akan terus lakukan pengawasan dan penertiban pada pelaku usaha agar mereka tetap melaksanakan kewajibannya secara konsisten.” pungkasnya. (Bzo)