KBB, Nyaringindonesia.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat telah meminta empat daerah di wilayah Bandung Raya untuk mengurangi penggunaan zona darurat di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti. Langkah ini diambil karena TPA Sarimukti masih belum beroperasi secara optimal dan volume sampah yang dibuang ke zona darurat terus meningkat, meskipun zona tersebut memiliki kapasitas terbatas.
Saat ini, DLH Jabar telah memperluas zona darurat dari 1,7 hektar menjadi 2,6 hektar dengan kapasitas pembuangan sampah mencapai 23 ribu ton. Namun, pihak berwenang mengingatkan kabupaten dan kota di wilayah tersebut untuk menghemat penggunaan zona darurat ini karena kebakaran di TPA Sarimukti masih belum teratasi.
Kepala DLH Jabar, Prima Mayaningtias, mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan lahan perluasan seluas 6,3 hektar untuk pembuangan sampah di TPA Sarimukti, namun lahan tersebut belum dapat digunakan karena situasi kebakaran belum teratasi.
Prima juga menekankan pentingnya upaya pengurangan sampah sejak dari rumah tangga sebagai bagian dari solusi jangka panjang. Sejumlah langkah telah diambil, termasuk mengurangi produksi sampah organik yang mencapai 60 persen dari total sampah yang dibuang.
Meskipun sudah ada upaya untuk mengurangi sampah sejak dari rumah tangga, ritase dan tonase sampah yang dibuang ke zona darurat TPA Sarimukti belum menunjukkan penurunan yang signifikan. Upaya memadamkan kebakaran di TPA Sarimukti juga melibatkan pakar dari Institut Teknologi Bandung (ITB).
TPA Sarimukti akan dibuka kembali setelah ada jaminan keamanan dari pihak terkait, termasuk petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), polisi, dan TNI.