DLH Kota Cimahi Berikan Layanan Gratis Uji Emisi Kendaraan di Tiga Lokasi

DLH Kota Cimahi menguji emisi secara cuma-cuma kepada pemilik kendaraan pribadi yang melintas di hari pertama l

CIMAHI, NyaringIndonesia.com – Sebagai bukti keseriusan Pemerintah Kota Cimahi dalam menjaga kwalitas udara, melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi, setiap tahunnya mengagendakan uji emisi oleh Bidang Penataan Hukum Lingkungan.

Hal tersebut, sekaligus penegakan berdasarkan ketentuan pasal 206 Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2006 tentang Ambang Batas Emisi Gas Buang dan Kendaraan dan Bermotor Lama.

Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi, Dyah Anjuni Lukito, setiap pemilik kendaraan diwajibkan melakukan perawatan atas kendaraannya agar mengetahui kinerja mesin dan tingkat efisiensi pembakaran dalam mesin kendaraan bermotor.

“Mereka yang memiliki kendaraan diwajibkan merawat kendaraannya dengan melakukan pengecekan kendaraannya ke bengkel,”imbau Dyah, saat ditemui dilokasi uji emisi di jalan Gedung Empat, Kota Cimahi. Selasa (06/06/2023)

Lebih lanjut, ia menyebut, bagi masyarakat yang berminat untuk diuji kelayakan emisi kendaraannya secara gratis, pihaknya selama tiga hari berturut-turut dengan lokasi yang berbeda bisa datang langsung ketempat yang sudah ditentukan.

“Kami dalam rangka menyambut HUT Kota Cimahi ke-22, meyelenggarakan uji emisi gratis selama tiga hari dengan tempat yang berbeda. Untuk hari ini Selasa 6 Juni 2023 di Jalan Gedung Empat Karang Mekar, Rabu 7 Juni 2023 di Jalan HMS Mintaredja, SH Baros dan Kamis 8 Juni 2023 di Area Parkir Pasar Citeureup Cipageran,”sebut Dyah.

Setiap titiknya, sambung Dyah, pihaknya menarget setiap titik 200 kendaraan yang di uji. Sementara, pada uji emisi gratis ini hanya untuk kendaraan pribadi dan kendaraan dinas, jadi totalnya sebanyak 600 kendaraan.

“Sejauh ini, saya melihat kendaraan yang di uji banyak yang lulus emisi. Bagi kendaraan yang sudah melakukan uji emisi kami beri tanda stiker di kendaraannya,” pungkasnya.

Sementara, Plt Kepala Bidang Lingkungan Hidup, Agus Irwan Kustiawan berharap masyarakat terpanggil untuk melakukan uji emisi kendaraannya.

“Kita hanya memberi waktu tiga hari untuk uji emisi gratis ini dengan kuota yang terbatas. Sedangkan kendaraan di Cimahi ada ribuan. Semoga ini memberikan kesadaran dan jadi tergerak ikut bertanggung jawab menjaga polusi udara,” harapnya. (Gils)

Berita Utama