Search
Close this search box.

DLH Kota Cimahi Perkuat Pengawasan dan Penegakan Hukum Terhadap Pembuangan Limbah

CIMAHI, NyaringIndonesia.com – Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi menggunakan berbagai mekanisme, termasuk Pertek, untuk mengawasi dan mengendalikan pembuangan limbah.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Mereka memprioritaskan pengawasan dan pembinaan terhadap pelaku usaha yang berada dalam cakupan pengawasan mereka.

Prosesnya melibatkan penyusunan dokumen lingkungan, pelaporan hasil pemantauan secara rutin, serta pemeriksaan lapangan sebagai langkah penegakan hukum terhadap pelanggaran tertentu.

Apabila ada pelanggaran, mereka akan melakukan klarifikasi dan jika perlu, melibatkan aparat penegak hukum.

Ario juga menekankan pentingnya kehadiran PPLH yang tersertifikasi dan penggunaan bantuan dari PPNS dalam proses penegakan hukum.

“Salah satu indikator atau alat untuk pengendalian pencemaran air,” tegasnya pada awak media, Senin, 6 Mei 2024.

Tahapan penegakan hukum termasuk teguran internal, klarifikasi, dan sanksi administratif, dengan kemungkinan melibatkan pihak kementerian atau kepolisian jika diperlukan.

“Tentu saja, bantuan dari pihak provinsi sering kali diperlukan, dan jika masih terdapat ketidakjelasan, kami akan melanjutkan dengan proses pidana lingkungan hidup, yang biasanya melibatkan bantuan dari kepolisian, baik dari polres maupun dari Polda,” tegasnya.

Editor : A. Gunara

# # # # #

Berita Utama