Dokter PPDS UI Jadi Tersangka Kasus Pornografi, Diduga Rekam Mahasiswi Mandi

AKBP Muhammad Firdaus beri kesempatan tersangka MAES berbicara di Mapolres Jakarta Pusat.

NyaringIndonesia.com – Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan MAES (36), seorang dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Universitas Indonesia (UI), sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pornografi.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

MAES diduga merekam aktivitas pribadi seorang mahasiswi berinisial SS (22) yang tengah mandi di kamar kosnya di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Kamar korban diketahui bersebelahan dengan kamar pelaku.

“Korban merasa curiga dan sadar ada perekaman saat sedang mandi,” ujar Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Pusat, Senin (21/4/2025).

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 15 April 2025 sekitar pukul 18.12 WIB. Setelah menyadari adanya perekaman, korban langsung melapor kepada teman-temannya. Pelaku berhasil diamankan dan diserahkan ke pihak kepolisian bersama barang bukti.

Kepada penyidik, MAES mengaku memanjat plafon dan memanfaatkan celah ventilasi udara kamar mandi untuk merekam korban. Aksi tersebut direkam menggunakan ponsel Oppo F9 warna ungu miliknya, dengan durasi video sekitar delapan detik.

“Motif pelaku karena iseng. Ia mengaku baru pertama kali melakukan hal tersebut dan video itu hanya untuk konsumsi pribadi,” kata Firdaus.

Barang bukti yang diamankan polisi antara lain satu unit ponsel pelaku, sebuah USB berisi rekaman video, celana pendek warna hitam milik korban, handuk, serta celana dalam wanita warna cokelat muda.

MAES dijerat dengan Pasal 4 juncto Pasal 29 dan Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Ia terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

 

==============

Disclaimer:

Artikel ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Nyaringindonesia.com mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar.

Jangan lupa untuk terus mengikuti kami untuk mendapatkan informasi terkini berita Nyaring Indonesia lainnya di Google News

Editor : Eka sopian

# # # #

Berita Utama