Jakarta, NyaringIndonesia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dokumentasi pengambilan uang hasil dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh staf Bupati Pekalongan, Fadia A Rafiq.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan setiap pengambilan uang untuk bupati dilaporkan dan didokumentasikan dalam sebuah grup WhatsApp.
“Setiap pengambilan uang untuk bupati, stafnya selalu melaporkan, mendokumentasikan, dan mengirimkan melalui grup WA,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/3).
Menurut Asep, Fadia diduga berperan mengelola serta mendistribusikan uang yang masuk. Ia juga disebut memantau dinas atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang belum menyelesaikan pembayaran.
“Mengelola uang yang masuk berapa maupun penagihan kalau ada dinas yang belum membayar,” katanya.
Jika terdapat dinas atau SKPD yang belum membayar pengadaan jasa, Fadia disebut langsung memerintahkan agar pembayaran segera dilakukan.
Salah satu grup WhatsApp yang digunakan untuk mengirim dokumentasi tersebut bernama “Belanja RSUD”.
Pada 3 Maret 2026, KPK menangkap Fadia bersama ajudan serta orang kepercayaannya di wilayah Semarang, Jawa Tengah. Selain itu, lembaga antirasuah tersebut juga mengamankan sebelas orang lainnya dari Pekalongan.
Sehari kemudian, 4 Maret 2026, KPK resmi menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing (tenaga alih daya) serta pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk tahun anggaran 2023–2026.
KPK menyatakan proses penyidikan masih terus berjalan untuk mendalami aliran dana serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
=======================
Artikel ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Nyaringindonesia.com mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar.
Jangan lupa untuk terus mengikuti kami untuk mendapatkan informasi terkini berita Nyaring Indonesia lainnya di Google News

