Dorong UMKM Lokal, Pemkot Cimahi Siapkan Kurasi Industri Sesuai Standar TKDN

UMKM
Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudhistira bersama Kadisdagkoperin Cimahi. Hela Haerani saat meninjau UMKM Kota Cimahi di Acara Business Matching di Techno Park

CIMAHI, NyaringIndonesia.com – Pemerintah Kota Cimahi kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan industri kecil dan menengah, terutama yang telah memenuhi standar Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sesuai amanat Presiden dan Inpres Nomor 2 Tahun 2022 tentang percepatan penggunaan produk dalam negeri.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Dalam Busines Matching forum kelima yang digelar untuk mempertemukan pelaku industri dengan perencana belanja pemerintah, Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudhitira Pemkot Cimahi menyampaikan bahwa potensi besar pelaku UMKM di kota tersebut belum sepenuhnya terakomodir.

“Industri lokal kita ini besar, namun didominasi oleh pelaku kecil. Padahal mereka sudah memenuhi syarat TKDN. Ini harus kita dorong agar masuk dalam perencanaan belanja perangkat daerah,” ujar Adhitia, usai hadiri Business Matching di Techno park, Rabu (6/8).

Menurutnya, banyak produk lokal berkualitas yang bahkan telah menembus pasar internasional, namun ironisnya belum terpakai dalam belanja pemerintah daerah sendiri. Salah satunya adalah produk kabel dari Cimahi yang telah diekspor ke Rusia, namun belum masuk ke dalam daftar material belanja daerah.

Sebagai langkah konkret, Adhitia sedang meminta daftar UMKM yang memenuhi kriteria TKDN untuk dikurasi. Dari sekitar 40 industri yang terdata, akan dipilah mana yang kapasitas produksinya mampu memenuhi kebutuhan pemerintah.

“Kapasitas itu penting. Kita ingin semua belanja yang dilakukan pemerintah bisa dipertanggungjawabkan secara kualitas maupun kuantitas. Jangan sampai kita pilih UMKM yang belum siap kapasitasnya, lalu produk yang dihasilkan tak sesuai harapan,” tegasnya.

Adhitia menambahkan, proses kurasi ini akan melibatkan seluruh perangkat daerah melalui sinergi lintas-OPD. Hal ini penting agar penyusunan dokumen perencanaan pembangunan tidak melupakan potensi lokal.

“Kita tidak ingin ada kejadian produk unggulan kita yang dipakai di luar negeri, justru tidak masuk dalam spesifikasi rencana belanja daerah,” tambahnya.

Ke depan, pihaknya juga akan memanggil para PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) dari masing-masing perangkat daerah untuk memastikan pengakomodasian produk lokal dalam setiap program pembangunan. Klinik perencanaan pun direncanakan digelar agar sinergi antara perencana dan pelaku industri bisa lebih konkret.

“Kita ingin industri lokal kita naik kelas. Tapi untuk itu, mereka juga harus tahu peluangnya. Dan pemerintah harus hadir sebagai jembatan antara potensi dan kebutuhan,” tandasnya.

Sementara Kepala Dinas Disdagmoperin Kota Cimahi, Hella mengatakan bahwa pihaknya kini mulai melibatkan pihak ketiga dalam proses sosialisasi potensi lokal, khususnya terkait industri kecil dan menengah (IKM) yang ada di kawasan tersebut.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk transparansi serta upaya agar para rekanan pelaksana proyek dapat mengetahui secara langsung potensi yang ada.

“Kita undang langsung pihak ketiga supaya mereka tahu, karena selama ini mungkin belum mengetahui Biusiness Matching ini. Kini ,  di Cimahi  puluhan pengusaha lokal yang berpotensi. ” ujar

Ia juga menekankan bahwa pemenang tender atau pelaksana proyek tidak boleh diintervensi oleh pihak mana pun. Dengan sosialisasi ini, diharapkan pihak ketiga memahami pentingnya memanfaatkan produk lokal dalam pelaksanaan proyek.  (Bzo)

Berita Utama