Purwakarta, NyaringIndonesia.com – Jajaran pengurus DPC PWRI Kabupaten Purwakarta menyampaikan protes keras terhadap pemberitaan yang diterbitkan oleh media online Nuansarealitanews.com pada 11 Januari 2025. Artikel dengan judul “Parah Memalukan! Kementerian Agama Purwakarta Perbolehkan Pungutan Liar? Ditutupi Pula Oknum Ketua Organisasi PWRI Purwakarta?!” dinilai merugikan dan tidak sesuai dengan fakta.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Dalam pemberitaan tersebut, Ketua DPC PWRI Purwakarta disebut-sebut sebagai pihak yang membekingi dugaan tindakan pungutan liar. Hal ini memicu respons tegas dari organisasi, yang menyatakan keberatan atas pencatutan nama baik ketuanya.
Polemik ini bermula dari laporan dugaan pungutan di MIN 1 Purwakarta untuk pembangunan dua ruang kelas yang diresmikan pada 10 Januari 2025. Meski berita klarifikasi terkait kasus ini telah dirilis pada edisi 13 Januari 2025 di media yang sama, nama Ketua DPC PWRI Purwakarta masih belum dibersihkan dari tuduhan.
Ketua Bidang Organisasi, Keanggotaan, dan Kaderisasi (OKK) DPC PWRI Purwakarta, Randy Agustina, menyatakan pihaknya tidak akan tinggal diam.
“Kami telah memberikan ultimatum kepada pihak Nuansarealitanews.com untuk membuat permohonan maaf secara tertulis, lisan, dan video. Mereka memiliki waktu 1 x 24 jam untuk memenuhi permintaan ini,” ujarnya tegas.
Sekretaris DPC PWRI Purwakarta, Apit Suryana, turut menyayangkan pemberitaan yang dianggap mencoreng nama baik organisasi.
“Kami menghargai langkah klarifikasi terkait isu pungutan, tetapi nama baik Ketua kami dan organisasi belum dipulihkan. Kami akan mengambil langkah sesuai aturan jika permintaan ini tidak dipenuhi,” tambahnya.
PWRI Purwakarta menegaskan bahwa langkah ini bukan hanya soal menjaga reputasi, tetapi juga sebagai pelajaran penting bagi semua pihak untuk bertanggung jawab atas informasi yang disampaikan kepada publik.
“Kami berharap ke depan tidak ada lagi pemberitaan yang mencederai pihak manapun tanpa dasar yang jelas,” tutup Apit.