DPRD Babel Desak PT Timah Tuntaskan Konflik Lahan dan Percepat Revisi RKAB

1784102296008

Negara harus hadir memberikan solusi yang adil bagi masyarakat maupun PT Timah sebagai perusahaan milik negara

JAKARTA, NYARINGINDONESIA.COM – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mendorong PT Timah Tbk segera menyelesaikan persoalan tumpang tindih lahan masyarakat dengan wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) serta mempercepat revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Dua isu tersebut dinilai menjadi persoalan utama yang menghambat aktivitas masyarakat dan sektor pertambangan timah di Pulau Belitung dan Belitung Timur.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Aspirasi tersebut disampaikan dalam audiensi antara DPRD Babel dan jajaran Direksi PT Timah Tbk di Kantor Pusat PT Timah, Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Pertemuan dipimpin Direktur Operasi PT Timah Tbk Handy Geniardi, serta dihadiri Wakil Ketua DPRD Babel Edi Nasapta dan Belyadi, Ketua Komisi III DPRD Babel Taufik Rizami, Anggota Komisi III Syarifah Amelia, beserta anggota Komisi III lainnya.

Dalam audiensi tersebut, DPRD Babel menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis, mulai dari percepatan revisi RKAB, penyelesaian konflik lahan masyarakat, evaluasi wilayah IUP yang tidak lagi produktif, hingga peningkatan keterlibatan pelaku usaha lokal dalam sektor pertambangan.

Masyarakat Minta Kepastian Hukum

Wakil Ketua DPRD Babel Edi Nasapta mengatakan hasil Rapat Koordinasi Wilayah bersama Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Belitung menemukan masih banyak permukiman warga, sekolah, rumah ibadah, kantor desa, fasilitas umum, hingga lahan perkebunan yang berada di dalam kawasan IUP PT Timah.

Kondisi tersebut, menurutnya, menimbulkan ketidakpastian hukum bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan lahannya.

“Masyarakat membutuhkan kepastian hukum. Mereka ingin bertani, berkebun, bekerja, dan mengembangkan usaha tanpa dihantui rasa khawatir. Negara harus hadir memberikan solusi yang adil bagi masyarakat maupun PT Timah sebagai perusahaan milik negara,” ujar Edi.

Sebagai solusi, DPRD mengusulkan dilakukan overlay atau pencocokan peta menggunakan data resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Langkah tersebut diharapkan mampu memisahkan kawasan permukiman, fasilitas umum, sekolah, rumah ibadah, dan lahan produktif masyarakat dari wilayah yang masih dibutuhkan untuk aktivitas pertambangan.

Menanggapi usulan itu, Direktur Operasi PT Timah Handy Geniardi menyatakan perusahaan berkomitmen menyelesaikan persoalan tersebut secara bertahap sesuai ketentuan perundang-undangan.

Revisi RKAB Dinilai Mendesak

Selain persoalan lahan, DPRD Babel juga menyoroti terbatasnya kuota RKAB yang dinilai menjadi penyebab tersendatnya penyerapan hasil produksi bijih timah masyarakat dan mitra usaha di Belitung maupun Belitung Timur.

Menurut Edi Nasapta, kondisi tersebut berdampak langsung terhadap perputaran ekonomi masyarakat sehingga revisi RKAB perlu segera diperjuangkan bersama pemerintah pusat.

“DPRD mendukung penuh langkah PT Timah untuk mengajukan revisi RKAB. Jika diperlukan kebijakan diskresi sesuai mekanisme yang berlaku, kami siap ikut memperjuangkannya agar roda ekonomi masyarakat kembali bergerak,” katanya.

Handy Geniardi menjelaskan PT Timah saat ini tengah menyiapkan pengajuan revisi maupun penambahan RKAB kepada pemerintah pusat dan berharap memperoleh dukungan dari seluruh pemangku kepentingan.

Senada dengan itu, Wakil Ketua DPRD Babel Belyadi menilai revisi RKAB memungkinkan dilakukan apabila didukung data geologi maupun temuan cadangan baru.

“Kalau ada temuan baru yang menjadi dasar perubahan rencana produksi, tentu revisi RKAB dapat ditempuh sesuai aturan. Ini perlu segera dioptimalkan agar penumpukan hasil produksi di Belitung dapat teratasi,” ujarnya.

Evaluasi IUP dan Libatkan Pelaku Usaha Lokal

Anggota Komisi III DPRD Babel Syarifah Amelia mengusulkan peningkatan kuota RKAB di Belitung sekaligus mendorong pemerintah pusat memberikan tambahan kuota kepada PT Timah.

Ia juga meminta dilakukan evaluasi terhadap wilayah IUP yang sudah tidak lagi memiliki potensi pertambangan sehingga dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Babel Taufik Rizami berharap harga pembelian bijih timah di Pulau Bangka dan Pulau Belitung dapat diselaraskan agar masyarakat memperoleh perlakuan yang setara.

Ia juga meminta proses penerbitan Persetujuan Penambangan pada Wilayah IUP PT Timah (PPLB) dilakukan secara lebih transparan, selektif, serta memberikan ruang lebih besar kepada pelaku usaha lokal dan usaha pertambangan rakyat.

“Wilayah yang sudah tidak lagi produktif jangan terus menjadi sumber konflik. Kawasan yang memang tidak lagi dibutuhkan sebaiknya dievaluasi agar dapat dimanfaatkan kembali untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah sesuai ketentuan,” ujar Taufik.

DPRD Siap Kawal ke Pemerintah Pusat

Menutup pertemuan, Edi Nasapta menegaskan DPRD Babel akan mengawal seluruh hasil audiensi hingga ke Kementerian ESDM, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, serta Komisi XII DPR RI.

“Kami ingin pertemuan ini menghasilkan tindak lanjut yang nyata. DPRD akan terus mengawal aspirasi masyarakat agar mendapat perhatian di tingkat nasional, sehingga tata kelola pertambangan di Bangka Belitung mampu memberikan kepastian hukum, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus menjaga keberlangsungan PT Timah sebagai aset strategis negara,” tegasnya.

Direksi PT Timah menyatakan siap memperkuat sinergi dengan DPRD, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat untuk mewujudkan tata kelola pertambangan yang produktif, berkelanjutan, taat regulasi, serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

Audiensi ditutup dalam suasana penuh semangat kolaborasi dan diakhiri dengan pertukaran cendera mata antara PT Timah dan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai simbol komitmen bersama membangun sektor pertambangan timah yang lebih adil dan berkelanjutan.

 

======================

Artikel ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Nyaringindonesia.com mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar.

Jangan lupa untuk terus mengikuti kami untuk mendapatkan informasi terkini berita Nyaring Indonesia lainnya di Google News