DPRD Cimahi Bahas Tiga Raperda Usulan Strategis

DPRD Cimahi

CIMAHI, NyaringIndonesia.com – DPRD Kota Cimahi mulai membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan legislatif dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Kota Cimahi, Rabu (04/03/26).

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Ketiga raperda tersebut berkaitan dengan rencana aksi ketahanan keluarga, pencegahan konflik sosial, serta pemberdayaan dan perlindungan petani.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widiatmoko, dan dihadiri 24 anggota dewan dari total 45 anggota DPRD sehingga kuorum dinyatakan terpenuhi. Turut hadir Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudistira, yang mewakili Wali Kota Ngatiyana, unsur Forkopimda, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

Agenda utama rapat adalah penyampaian penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terhadap tiga raperda prakarsa DPRD yang akan memasuki tahapan pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah daerah.

Juru Bicara Bapemperda, Ayi, menyampaikan bahwa ketiga raperda tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi DPRD dalam menjawab kebutuhan regulasi yang semakin berkembang di daerah.

“Penyusunan tiga raperda ini merupakan upaya DPRD untuk merespons dinamika pembangunan daerah sekaligus memperkuat berbagai sektor yang berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat,” ujar Ayi dalam rapat paripurna.

Ia menjelaskan, raperda tentang rencana aksi ketahanan keluarga disusun sebagai dasar kebijakan untuk memperkuat peran keluarga sebagai unit terkecil dalam pembangunan masyarakat.

“Ketahanan keluarga menjadi fondasi penting dalam pembangunan manusia. Karena itu diperlukan arah kebijakan yang jelas serta strategi lintas sektor agar program-program yang dijalankan dapat terintegrasi dan terukur,” katanya.

Sementara itu, raperda tentang rencana aksi pencegahan konflik sosial disiapkan sebagai langkah antisipatif dalam menghadapi potensi konflik di tengah masyarakat yang semakin dinamis.

“Melalui regulasi ini diharapkan dapat dibangun sistem deteksi dini serta mekanisme penanganan konflik yang lebih terstruktur, sehingga potensi gesekan sosial dapat diminimalkan sejak awal,” jelasnya.

Adapun raperda tentang pemberdayaan dan perlindungan petani diarahkan untuk memperkuat posisi petani dalam berbagai aspek, mulai dari akses lahan, permodalan, penyediaan sarana produksi, hingga pemasaran hasil pertanian.

“Raperda ini diharapkan dapat memberikan dukungan nyata bagi petani agar mereka memiliki kepastian dan perlindungan dalam menjalankan aktivitas pertanian,” tambah Ayi.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudistira, menyampaikan apresiasi atas prakarsa DPRD yang dinilai sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam memperkuat pembangunan sosial dan ekonomi.

“Kami mengapresiasi inisiatif DPRD dalam mengajukan tiga raperda ini karena substansinya sangat relevan dengan kebutuhan pembangunan Kota Cimahi,” ujarnya.

Menurut Adhitia, meskipun Cimahi merupakan wilayah perkotaan dengan keterbatasan lahan pertanian, keberadaan petani tetap memiliki peran penting dalam menjaga ketahanan pangan lokal serta kelestarian lingkungan.

“Walaupun lahan pertanian di Cimahi terbatas, peran petani tetap strategis dalam menjaga ketahanan pangan sekaligus mendukung keseimbangan lingkungan,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya penguatan ketahanan keluarga di tengah berbagai tantangan sosial yang dihadapi masyarakat saat ini.

“Tantangan sosial, tekanan ekonomi, hingga perkembangan digitalisasi menuntut adanya penguatan institusi keluarga agar tetap mampu menjadi pilar utama dalam membangun masyarakat yang sehat dan harmonis,” ucapnya.

Terkait raperda pencegahan konflik sosial, Adhitia menilai regulasi tersebut penting sebagai langkah preventif untuk menjaga stabilitas dan keharmonisan masyarakat di Kota Cimahi.

“Pemerintah Kota Cimahi berkomitmen untuk membahas ketiga raperda ini secara konstruktif dan komprehensif bersama DPRD dengan menjunjung prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, serta kepentingan terbaik bagi masyarakat,” tutupnya. (Bzo)