DPRD Cimahi Turun Tangan Mediasi Keluhan Warga Melong Garden, Perusahaan Siap Buka Data dan Izin

IMG 20260831 110851 253@862025131 1 scaled
Warga mempertanyakan proyek fasilitas yang berbatasan dengan permukiman. PT Sarana Inti Jaya Gemilang menegaskan pembangunan masih berlangsung dan siap menjalani pemeriksaan langsung di lapangan.

CIMAHI, NYARINGINDONESIA.COM – Keluhan warga terkait pembangunan fasilitas perusahaan di kawasan Melong Garden akhirnya dibawa ke meja DPRD Kota Cimahi. Melalui rapat dengar pendapat (RDP), para pihak dipertemukan untuk mencari titik terang sekaligus memastikan proyek tersebut berjalan sesuai aturan.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

RDP yang digelar pada Selasa, 1 September 2026, mempertemukan manajemen PT Sarana Inti Jaya Gemilang, warga terdampak, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Pertemuan tersebut diinisiasi langsung oleh Ketua DPRD Kota Cimahi dan turut melibatkan jajaran Komisi I, Komisi III, serta Komisi IV.

Forum itu menjadi ruang dialog antara masyarakat dan pihak perusahaan menyusul berbagai pertanyaan warga mengenai pembangunan fasilitas yang lokasinya berbatasan langsung dengan kawasan permukiman Melong Garden.

Menanggapi sejumlah aduan yang disampaikan warga, perwakilan Legal and Compliance PT Sarana Inti Jaya Gemilang, Kalvin Saputra, menegaskan bahwa kegiatan di lokasi hingga saat ini masih berada dalam tahap pembangunan.

Menurutnya, fasilitas tersebut belum memasuki tahap operasional.

Kalvin juga merespons isu mengenai dugaan ketidaksesuaian luas wilayah maupun ketinggian bangunan. Ia meminta seluruh pihak tidak mengambil kesimpulan sebelum dilakukan pemeriksaan langsung terhadap kondisi fisik di lapangan.

Pihak perusahaan, kata dia, justru terbuka apabila Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Cimahi melakukan pengecekan secara menyeluruh.

“Kalau memang ada perbedaan antara dokumen dengan kondisi fisik di lapangan, kami terbuka untuk dilakukan pengecekan bersama,” ujar Kalvin dalam forum RDP.

Ia memastikan PT Sarana Inti Jaya Gemilang telah memiliki dokumen legalitas dan perizinan yang diperlukan untuk menjalankan pembangunan.

Dokumen tersebut, menurutnya, mencakup Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) hingga Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang atau KKPR/PKKPR.

Keabsahan dokumen tersebut, lanjut Kalvin, telah melalui konfirmasi dengan instansi terkait, termasuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Dinas PUPR Kota Cimahi.

Selain membahas persoalan pembangunan dan perizinan, RDP juga menyinggung pertanyaan warga mengenai keterkaitan PT Sarana Inti Jaya Gemilang dengan PT CHPP.

Kalvin meluruskan bahwa hubungan kedua perusahaan tidak berkaitan dengan kerja sama operasional maupun pelaksanaan proyek bersama.

Menurutnya, hubungan tersebut hanya berkaitan dengan akses lahan. Jalur menuju lokasi PT Sarana Inti Jaya Gemilang melewati area milik PT CHPP melalui mekanisme sewa akses.

Dengan demikian, pihak perusahaan menegaskan tidak terdapat keterlibatan operasional antara kedua entitas sebagaimana yang sempat menjadi pertanyaan warga.

Sebagai tindak lanjut hasil RDP, PT Sarana Inti Jaya Gemilang berkomitmen memperkuat koordinasi dengan dinas-dinas teknis dalam waktu sepekan ke depan.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proses pembangunan benar-benar berada dalam koridor regulasi.

Manajemen perusahaan juga menyatakan komitmennya untuk menjaga kepatuhan terhadap hukum sekaligus membangun hubungan yang harmonis dengan Pemerintah Kota Cimahi dan masyarakat di sekitar lokasi pembangunan.

Di sisi lain, proyek fasilitas pergudangan dan pengepakan tersebut diproyeksikan memberikan dampak ekonomi bagi daerah setelah resmi beroperasi.

Selain mendorong aktivitas perekonomian lokal, keberadaan fasilitas itu juga diharapkan dapat membuka peluang kerja bagi warga Kota Cimahi.

Melalui RDP tersebut, DPRD Kota Cimahi berharap persoalan yang selama ini menjadi kekhawatiran warga dapat dibahas secara terbuka dan transparan.

Dengan pemeriksaan serta koordinasi yang melibatkan seluruh pihak, keluhan masyarakat dan keberlangsungan investasi diharapkan dapat menemukan jalan tengah tanpa mengabaikan kepentingan warga sekitar.

 

==============

Disclaimer:

Artikel ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Nyaringindonesia.com mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar.

Jangan lupa untuk terus mengikuti kami untuk mendapatkan informasi terkini berita Nyaring Indonesia lainnya di Google News