DPRD DKI Jakarta Jadwalkan Pengesahan Rancangan Perda APBD Tahun 2024

DPRD DKI
Gedung DPRD DKI Jakarta.

JAKARTA, Nyaringindonesia.com – DPRD DKI Jakarta telah menjadwalkan pelaksanaan rapat paripurna untuk pengesahan rancangan Perda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2024.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Menurut Ketua Badan Musyawarah sekaligus Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, rapat paripurna tersebut direncanakan akan diselenggarakan pada hari Selasa pekan depan, tepatnya tanggal 31 Oktober 2023. Awalnya, rapat paripurna direncanakan pada tanggal 30 Oktober 2023, namun kemudian diubah.

“Agenda rapat paripurna yang semula dijadwalkan 30 Oktober 2023, diubah menjadi 31 Oktober 2023,” kata Ketua Badan Musyawarah sekaligus Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dalam keterangan tertulis, Selasa (24/10/2023).

Rencananya, pengesahan ini akan dilakukan setelah Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memeriksa kembali laporan hasil pembahasan komisi bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mitra. Rapat Banggar dijadwalkan akan dilangsungkan dari Kamis (26/10) hingga Jumat (27/10) mendatang.

Prasetyo menegaskan pentingnya kesiapan semua anggota DPRD DKI Jakarta dalam menangani pembahasan APBD tahun 2024. Dia juga mengimbau agar anggota DPRD fokus pada pembahasan anggaran dan pengawasan, serta memastikan bahan pembahasan sudah disiapkan dengan baik.

Dalam upaya untuk memastikan fokus pada pembahasan anggaran, kunjungan kerja ke luar daerah dihimbau untuk ditunda sementara waktu.

“Semua harus sudah menyediakan bahan (pembahasan) ya. Kunker kita tiadakan dulu, kita fokus pembahasan anggaran, pengawasan dan membuat Perda,” ucapnya.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, telah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD DKI Jakarta 2024 dalam rapat paripurna bersama DPRD DKI.

Total anggaran yang diajukan sebesar Rp 81,58 triliun, dengan alokasi untuk enam program prioritas pembangunan, termasuk penanggulangan banjir, akselerasi pertumbuhan ekonomi, penurunan stunting, penanganan kemacetan, penanggulangan kemiskinan, dan penguatan nilai demokrasi.

“Adapun Total Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 yang Eksekutif ajukan sebesar Rp 81,58 triliun atau naik sebesar 2,58 persen dari Rancangan Perubahan APBD TA 2023 yang telah disepakati Eksekutif dan Legislatif pada tanggal 27 September 2023 dengan total nilai sebesar Rp 79,53 triliun,” kata Heru Budi dalam keterangan tertulis, Jumat (6/10).

Dengan agenda pengesahan yang semakin dekat, diharapkan bahwa pembahasan APBD tahun 2024 dapat berjalan lancar dan efektif, untuk mendorong pertumbuhan dan pembangunan yang berkelanjutan bagi DKI Jakarta.

Berita Utama